23 Pelaku Diringkus, Polres Mojokerto Amankan 27 Ribu Pil Koplo dan 500 Gram Sabu

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Sebanyak  546,59 gram sabu dan 27.677 butir pil koplo dan 2 butir ekstasi berhasil disita selama satu bulan terakhir oleh Polres Mojokerto dari 23 pengedar dan bandar narkoba.

“Jika barang haram itu diberhasil diedarkan estimasi kami ada 3000 orang di Mojokerto akan menjadi korban. Beruntung dengan upaya kita bersama sehingga peredaran narkoba tersebut bisa digagalkan,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexsander, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan, pil koplo paling banyak disita dari tersangka Slamet Widodo (34), warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Slamet diringkus di tempat kosnya yang juga di Desa Jabon pada Jumat (28/5). Polisi menemukan 22.000 butir pil dobel L kemasan botol plastik di dalam kamar tersangka.

Sedangkan narkotika jenis sabu paling banyak disita dari Imron alias Soli (36), warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Imron merupakan kurir suruhan seorang bandar sabu berinisial SC (36), warga Sumobito, Jombang.

Dari penangkapan Imron, polisi menyita 500 gram sabu senilai Rp 600 juta. Narkotika golongan I itu disembunyikan dalam 2 CD ROM komputer. Paket CD ROM berisi sabu ternyata dikirim dari Lhokseumawe, Aceh menggunakan jasa pengiriman barang.

“Akan kami libatkan Dai Kamtibmas untuk memberi nasihat kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami juga membuka pintu polres apabila ada informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika,” terang Dony.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *