indonewsdaily.com, Malang- MPD (Malang Peduli. Demokrasi) bersama dengan beberapa elemen masyarakat menyelenggarakan acara ” Njagong Bersama Mas Pj.Walikota Malang” pada hari Kamis, 23 Mei 2024, bertempat di Jln Joyo Utomo IX No 44 Kelurahan Merjosari, kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Acara “njagong bersama mas Pj. Walikota Malang” dimulai pukul 13.00 – hingga 16:00 wib, Selain Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat dihadiri pula oleh beberapa OPD, Camat Lowokwaru, serta elemen masyarakat Merjosari.
Dalam acara ini mengambil tema “Dialog Hukum dan Implikasinya” pihak penyelenggara menghadirkan perwakilan dari lawyer Gunadi Handoko SH.,MM.,Mhum., CIA dan Djoko Tritjahjana SE., SH., Mhim.Para Pakar hukum ini memberikan pemaparan terkait hukum dan bantuan hukum sehingga masyarakat mengerti langkah yang harus ditempuh apabila ada permasalahan hukum.
Acara ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan Pj Walikota serta menampung aspirasi dari masyarakat apa yang menjadi ganjalan serta unek-unek dalam rangka memberikan solusi dan jalan keluar untuk di rembuk bersama.
Pj Walikota Malang mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan ini.
” Saya apresiasi dan terimakasih sudah diundang oleh MPD dalam acara Njagong bareng ini, dengan demikian maka masyarakat bisa langsung menyampaikan kepada saya apa saja persoalan yang terjadi di bawah,” ungkapnya (23/5/2024).
Selain itu Wahyu memberikan penjelasan terkait pentingnya berdialog dalam mencari solusi terbaik.
“Kalau seperti ini kan enak, kita bisa langsung tahu persoalan masyarakat yang belum terselesaikan, maka langsung saja di laporkan kepada pihak terkait dan nanti biar dilaporkan ke saya sehingga kita bisa langsung perintahkan untuk turun dalam croscek semua data yang bermasalah,” ucapnya.
Pj Walikota mengajak seluruh masyarakat “Berselaras untuk Kota Malang yang Berkelas” dalam membangun kota Malang.(windu)








