indonewsdaily.com, Malang – Tegakkan Perda Pemerintah Kota Malang, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati tegaskan bahwa pihaknya mendorong agar metutup tempat hiburan malam atau diskotik The Souls yang belum lengkapi perijinan. Hal itu ia sampaikan saat hadiri HUT Gerindra ke 18 di Merjosari, Kota Malang, Sabtu sore (21/2/2026).
Lelly menyebut bahwa usai Hearing bersama jajan Komisi A DPRD dengan pihak management The Souls, tentang progresnya tentu ia menginginkan agar tempat diskotik tersebut harus ditutup.
“The Souls memang ditutup karena Bulan Suci Ramadhan, nanti kita akan selesaikan karena itu betul-betul butuh waktu yang panjang, tapi dari kami Komisi A pasti akan Intruksikan untuk menutup,” ujar politisi Gerindra.
Terkait hal tersebut, Lelly juga sudah memanggil owner The Souls, Komisi A telah menyampaikan bahwa memang tidak boleh tempatndiskotik berdampingan dengan sekolah atau dunia pendidikan maupun tempat ibadah.
“Kita sudah panggil owner The Souls, kita sampaikan bahwa memang Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh tempat hiburan malam diskotik dekat dengan sekolah, karena itu sangat menggangu dan kalau bisa ya seterusnya di tutup,” tegas Lelly.
Menurutnya, penegakkan Perda harus wajib dilaksanakan, ia menilai percuma dibentuk Perda jika tidak dilakukan ketegasan. Oleh sebab itu Lelly sangat mendukung penuh aturan yang telah berlaku.
“Untuk apa Perda dibuat jika tidak dilakukan tindakan dengan baik. Percuma ada Perda kalau tidak dilaksanakan,” tuturnya.
Lelly menilai, jika kedepannya The Souls sudah memiliki ijin lengkap yang sudah terbit, maka dirinya akan melihat lebih dulu, kecuali hanya untuk resto dan cafe bukan diskotik.
‘Kami Komisi A akan melihat dulu The Souls ini nantinya seperti apa, kita punya strategi sendiri ya, karena Perda sudah menyatakan jarak 500 meter dengan tempat pendidikan maupun tempat itu sudah tidak boleh ada hiburan malam ataupun diskotik. Kalau saya sebagai Ketua Komisi A menegaskan sudah itu harus ditutup” tandasnya.(win).








