Wali Kota Malang Lantik 176 ASN

indonewsdaily.com, Malang – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M melantik dan mengambil sumpah 176 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang bertempat di Grha Purva Praja Kota Malang (23/10/2026).

Diantaranya, 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 43 Jabatan Administrator, dan 130 Jabatan Pengawas. Tiga jabatan tinggi pratama tersebut adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Sekretaris DPRD Kota Malang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Menurut Wali Kota Wahyu, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memastikan organisasi pemerintah kota malang diisi oleh orang-orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat.

“Saya ucapkan selamat kepada para 176 pejabat, yang baru dilantik. pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. mari terus kita kuatkan kolaborasi, kita tingkatkan kinerja.”

Selanjutnya, Wali Kota Wahyu berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugas di tempat yang baru.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas.

“Terutama kepada para camat dan lurah,
saya minta agar betul-betul hadir di tengah masyarakat. camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan, sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. karena itu, lebih peka terhadap kebutuhan warga, serta cepat dalam merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya,” terang Wahyu.

Sebagai informasi, Wahyu menyebut bahwa pengisian jabatan dilakukan mengacu pada sistem manajemen talenta BKN yang menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN melalui pendekatan yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi dari komite talenta. sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, prosesnya dikawal oleh tim penilai kinerja,” ujar Wahyu.

Semua ini, sambungnya, dilakukan untuk memastikan setiap penempatan jabatan benar-benar mempertimbangkan kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” terang Wali Kota Wahyu.

Sebagai informasi penerapan manajemen talenta yang memastikan setiap pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pemetaan kinerja dan potensi aparatur.

Dengan sistem ini, penempatan pejabat tidak lagi semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif, melainkan mengedepankan kompetensi dan kapasitas masing-masing individu.

Seluruh proses tersebut juga dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *