Akhirnya Polres Malang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Terhadap Mujiati

Pelaku Pencurian dan pembunuhan

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Akhirnya pelaku perampokan serta penganiayaan terhadap Mujihati (25) berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Pakis. Pelaku ternyata seorang tukang cukur rambut asal Madura yang lokasi buka usahanya tidak jauh dari rumah korban. 

Kapolres Malang, AKBP Hendri dalam Press Rilisnya mengatakan jika pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dalam perawatan selama 6 hari di RS Saiful Anwar Malang merupakan seorang tukang cukur rambut dan lokasinya tidak jauh dari rumah korban, “Pelaku diketahui bernama Rizki Mauludi, 22 tahun warga dusun Kengenan Timur, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan,” jelasnya, Kamis (20/5).

Ditambahkan Hendri, pelaku ditangkap Tim Reskrim Polres Malang bersama Polsek Pakis saat bersembunyi dirumah kakeknya, “Pelaku kita tangkap hari Senin (17/5) kemarin saat bersembunyi dirumah kakeknya di kecamatan Burneh Bangkalan,” imbuhnya. 

Sementara itu alasan Rizki Maulidi  melakukan perampokan tersebut yakni keinginannya untuk pulang kampung ke Madura karena merindukan anaknya, namun karena tidak memiliki kendaraan akhirnya memiliki niat untuk mencuri motor milik korban. 


Ketika ditanyai sebelum dirilis Polres Malang, Rizky mengaku dirinya bingung ketika akan pulang ke Madura. Hal itu karena motor miliknya telah digadaikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sebenarnya tidak ada niatan untuk mencuri, tapi saya bingung mau pulang (ke Madura) tidak ada ongkos,” kata Rizki.

Rizki sendiri di Malang bekerja sebagai tukang cukur rambut yang memiliki tempat di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang atau tak jauh dari rumah korban Mujihati (25).

Dari keterangan Rizki selama menjadi tukang cukur rambut, masa pandemi covid-19 membuat dirinya begitu kekurangan pelanggan. Sehingga hal itu membuat dirinya mengalami kekurangan pemasukan.

“Ya sehari dapat hasil bersih itu Rp 100 ribu, tapi ketika lebaran (tahun) ini saya bingung karena tidak punya kendaraan untuk pulang (ke Madura),” kata Rizki.

Disinggung mengenai aksi nekatnya kepada korban, Rizki mengakui bahwa hal itu adalah spontanitas karena dirinya takut ketahuan warga. Aksi nekatnya tersebut didorong karena korban berteriak meminta tolong. Sehingga ia menusuk korban dengan gunting yang biasa digunakan untuk mencukur.

“Benar pak, saya sebenarnya tidak ada niatan (untuk mencuri). Tapi dia (korban) teriak, saya takut ketahuan (warga), sehingga saya melakukan (tusukan) itu,” ungkap dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *