Anggaran Mamin 2022 Disorot KPK, Tertinggi Setda dan Setwan Kabupaten Malang

Zia Ulhaq Komisi III DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra.

Indonewsdaily.com, Malang – Beredarnya soal anggaran makan dan minum (Mamin) yang cukup fantastis di Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 35 Miliar pada tahun anggaran 2022, yang telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) pada 15 Februari 2022 lalu, hingga beredar transkrip rekaman MCP yang menganggap bahwa nilai kebutuhan mamin sebesar itu tidak wajar.

Namun, menanggapi hal itu Zia Ulhaq anggota DPRD Kabupaten Malang menyebutkan bahwa anggaran Mamin tersebut wajar wajar saja. Pasalnya, tingginya anggaran Mamin sebesar itu berasal dari keseluruhan anggaran yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan itu anggaran gelondongan.

“Karena gelondongan itu, muncullah anggaran sebegitu besarnya. Ketika ada supervisi yang dilakukan KPK, ditemukan tinggi, dan itu sudah tersampaikan saat rapat Banggar dan sudah ditindaklanjuti, usai KPK mendatangi Pemkab dalam rangka untuk melakukan pencegahan,” ungkap Zia yang juga Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang kepada awak media Rabu (15/03/2023).

Fraksi dari Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa tahun 2022 lalu, belanja Mamin sesuai dengan isi potongan rekaman yang disinyalir dari tim MCP KPK itu dari Rp 35 Miliar. OPD yang paling tinggi penggunaan anggaran Mamin itu berada pada Seketariat DPRD (Setwan) Kabupaten Malang dan Seketariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang.

“Anggaran Mamin yang banyak itu di Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD. Misalkan di Sekretariat daerah kalau tidak dikasih Mamin, ya nanti di paido (olok-olok). Kalau mengenai sekali rapat menghabiskan anggaran 12 juta tergantung volumenya. Misalkan saja, semacam Bupati mengumpulkan Camat dan Kepala Desa itu biasanya dikasih nasi kotak, ada yang dikasih prasmanan. Lah itu bisa dilihat di DPA ( Dokumen Pelaksana Anggaran ). Disana juga nanti ada pajak dan lain-lain. Kalau mitra komisi tiga, biasanya kita cek,” tutup Zia.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan RUPS tahun anggaran 2022 lalu anggaran Belanja Mamin yang menjadi sorotan KPK pada Setda Kabupaten Malang mencapai Rp 4,2 Miliar dan untuk Setwan DPRD mencapai Rp 4,5 Miliar bahkan pada 2023 tahun ini anggaran Mamin Setwan Meningkat senilai Rp 6,5 Miliar.

Terkait hal itu pun, Seketaris DPRD Kabupaten Malang dan Kabag Umum Seketaris Daerah Kabupaten Malang dihubungi melalui telepon WhatsApp mengaku masih rapat.

Sebelumnya diketahui telah beredar rekaman yang diduga saat pembahasan MCP Kabupaten Malang dengan Korsupgah KPK. Dalam potongan rekaman tersebut, terdengar suara seperti teguran atas anggaran makanan dan minuman rapat di Pemkab Malang sebesar Rp 35 Miliar. Seseorang dalam rapat itu memberikan warning karena menganggap anggaran mamin rapat senilai Rp 35 Miliar tidak masuk akal.
(Windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *