Begini Janji Manis Mia Bos Arisan Lebaran Iming-iming Keuntungan Besar

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Kasus penipuan arisan lebaran fiktif yang mengakibatkan ratusan emak di kecamatan Ngoro Mojokerto rugi capai Rp 1 miliar dirilis Polres Mojokerto.

Dalam mengaet emak-emak agar mau bergabung menjadi anggota arisan, Tarmiati alias Mia (42) memberi janji manis kepada 400 dengan keuntungan 5 persen. Ratusan anggota itu oleh Mia dibagi menjadi 20 ketua kelompok hingga mempunyai ratusan peserta.

“Modusnya, tersangka menjanjikan bonus 5 persen untuk paket arisan tabungan dan bonus kue atau minuman untuk paket arisan kue lebaran kepada para korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (24/5/2021).

Mia menawarkan beberapa paket arisan lebaran kepada para korban. Para peserta diminta membayar arisan sesuai paket yang diikuti setiap hari Minggu sejak Mei 2020.

Ibu dua anak warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto itu menjanjikan akan membagikan arisan para korban plus bonusnya paling lambat 1 pekan sebelum Idul Fitri 2021. Bonus diberikan kepada para peserta yang membayar 46 kali selama setahun.

Paket tabungan dengan tarif Rp 50.000 per minggu dijanjikan bonus 5 persen dari total tabungan. Paket kue Rp 12.000 bonus teh gelas, paket kue Rp 10.000 bonus teh rio, paket sembako Rp 9.000 bonus 1 toples permen.

Paket beras Rp 6000 dan paket daging Rp 8000 bonus minyak goreng 1 liter, paket rambak Rp 11.000 bonus minyak goreng 2 liter. Sedangkan paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3.000 tanpa bonus.

Bonus-bonus inilah yang membuat para emak-emak warga Kecamatan Ngoro tergiur mengikuti arisan lebaran di Mia. “Sehingga 400 orang menjadi korban arisan tersebut,” terang Dony.

Tidak hanya itu, lanjut Dony, Mia juga membeli mobil Toyota Avanza nopol S 1481 NI, pikap Mitsubishi Colt T nopol S 8587 RA, dan membangun rumah senilai Rp 450 juta tahun 2018.

Rumah megah dan mobil itu untuk menunjukkan kesan kesuksesan tersangka kepada para peserta arisan. Sehingga emak-emak peserta arisan percaya dengan tersangka. Padahal, semua itu dibeli Mia menggunakan uang para korban.

“Tersangka membangun rumah dan membeli mobil untuk menunjukkan kesan kesuksesan dirinya,” ungkapnya.

Rupanya Mia juga mempunyai strategi khusus untuk memperbanyak jumlah peserta arisan lebaran. Ibu dua anak kelahiran Malang, 15 April 2021 ini merekrut 20 ketua kelompok.

Berbekal brosur beragam paket arisan dari Mia, para ketua kelompok mencari anggota sebanyak-banyaknya. Tentu saja tersangka juga mengiming-imingi para ketua kelompok dengan bonus.

“Ini kan arisan bayarnya 46 minggu. Khusus yang kelompok, (pembayaran arisan para peserta) yang masuk ke saya 45 minggu. Yang minggu terakhir sebagai bonus yang menarik arisan (bonus ketua kelompok),” terang Mia.

Tersangka menggelar arisan lebaran sejak 2014. Selama 6 kali lebaran, Mia mampu mengembalikan arisan ke para peserta beserta bonusnya sesuai paket yang diikuti. Suami Khoirul Zaini ini mulai kesulitan keuangan setelah menggunakan uang para korban untuk membangun rumahnya tahun 2018.

Akibatnya, Mia harus meminjam uang ke orang lain dengan bunga 10 persen, serta menggadaikan 2 BPKB mobil, 8 BPKB sepeda motor, serta 3 sertifikat rumah milik saudaranya ke bank. Pinjaman dengan jaminan 3 sertifikat rumah saja mencapai Rp 650 juta. Setiap bulan, kewajiban angsuran tersangka Rp 50 juta. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *