Kecelakaan Kerja di PT Pakerin, Polisi Periksa Manajemen Perusahaan

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Kasus kecelakaan kerja di pabrik kertas PT. Pakerin beberapa waktu lalu, menjadi atensi pihak kepolisian.

Satuan Reskrim Polres Mojokerto telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kerja di pabrik kertas yang berada di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu. Tak main-main polisi juga telah memeriksa karyawan yang ada di tempat kejadian perkara dan manajemen perusahaan.

Seperti diberitakan kecelakaan kerja itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) lalu. Dalam insiden naas itu satu pekerja meninggal dunia dan dua orang luka. Kecelakaan terjadi saat korban terjatuh ketika melakukan pengecekan ke dalam tandon bubur kertas. Dari hasil autopsi korban menghirup gaa beracun yang berada di dalam tandon.

Korban meninggal yaitu Slamet Agus (43) warga Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, sedangkan dua rekannya asal Sidoarjo sempat mengalami kritis, yakni Suriyono (56) warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, dan Sujiono (45) warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon.

“Beberapa orang sudah dipanggil, yang dipanggil saksi kejadian sama manajer atau pengawas (PT Pakerin). Lebih dari lima orang,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Tiksnarto Rahutomo, Rabu (2/6/2021).

Terkait kondisi dua korban yang sempat kritis dan dirawat di RSUD Prof Soekandar, Mojosari, pihaknya mengaku masih belum memantau kondisi terakhir kedua korban. “Kondisi dua korban masih belum monitor, mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak perusahaan terkait hal itu. Soalnya difokuskan  pemeriksaan saksi pada saat kejadian,” katanya.

Ia mengatakan Polres Mojokerto sangat serius menangani kasus ini dan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Labfor meneliti kandungan zat kimia yang terhirup korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dari hasil autopsi pada korban meninggal, sejumlah organ dalam korban rusak akibat menghirup gas mengandung zat kimia.

“Hasil autopsinya karena gas. Tapi kurang paham keracunan gas apa, jadi masih dilakukan proses uji laboratorium di Labfor Polda Jatim,” katanya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *