Kejari Kota Mojokerto Terima Berkas Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur di Lingungan Meri

Kejari Mojokerto

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Masih ingat kasus prostitusi anak dibawah umur yang berkedok rumah Nobita yang ada di Lingkungan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto beberapa waktu lalu?. Kini kasus yang mengemparkan Kota Mojokerto itu telah dilimpahkan Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Kasus prostitusi yang melibatkan anak usia di bawah umur ini menjadi atensi besar bagi Kejari Kota Mojokerto lantaran kasus yang luar biasa imbasnya pada perusakan generasi muda.

“Tersangka ini memanfaatkan media sosial Facebook dan WhatsApp. Nah, untuk mengoperasikan akun tersebut, tersangka merekrut enam orang perempuan yang semuanya masih anak-anak sebagai reseller,” ungkap Jaksa Tindakan Pidana Umum Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian Dwirantama, Rabu (26/5/2021).

Saat penyidikan tahap dua ini setelah pelimpahan dari Polda Jatim ini, Ferdi mengatakan, tersangka berinisial OS memberikan tarif pelanggan atau si penyewa kamar kos dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. “Tergantung daftar yang sudah disediakan. Tapi kalau dengan perempuan untuk menemani kencan, tarifnya beda lagi. Ada yang Rp 250 ribu hingga Rp 1,3 juta,” terangnya.

Sebelum terjadi transaksi, Ferdi menyebut bahwa tersangka OS lebih dulu menyuruh para resellernya berselancar di media sosial Facebook yang sudah dibuat. Namanya ‘Info Kost & Kontrakan Area Mojokerto’ dan “Kost & Kontrakan Mojokerto, Ngoro Pasuruan’.

“Di akun itu, para reseller kemudian mencari pelanggan yang hendak menyewa kamar kos. Setelah dapat, kemudian dilaporkan ke tersangka OS, hingga percakapan berlangsung di pesan WhatsApp,” jelasnya.

Dari pengakuan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan, UU. No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Ancaman hukuman maksimal 6 Tahun dan TTPO  15 tahun.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *