Menyerah, Pelaku Pariwisata di Mojokerto Kibarkan Bendera Putih

Indonewsdaipy.com, Mojokerto- Protes dengan penerapan PPKM dilakulam Masyarakay Pariwisata dna Ekonomi Kreatif (Masparekraf) Mojokerto dengan mengibarkan bendera putih. Bendera putih itu melambangkan keputusasaan pelaku pariwisata akan keadaan.

Keputus asaan Masparekraf bukanlah tanpa sebab. Nyatanya, penutupan wisata khususnya di wisata Banyu Panas, Padusan, Pacet sejak tanggal 3 Juli 2021 ini pelaku usaha tetap dibebankan membayar pajak tahunan.

“Pengibaran bendera ini untuk mengetuk hati bupati, dan juga sebagai bentuk putus asa kami karena tidak ada pemasukan karena wisata banyu panas padusan ditutup padahal kami dituntut membayar (pajak) vixer tahunan,” kata Sarko selaku kordinator Masparekraf pada awak media pada, Minggu (25/7/2021).

Tidak hanya pelaku usaha wisata, PKL di kawasan wisata Banyu Panas Padusan dibebankan membayar pajak tahunan sekitar Rp 15 – 45 Juta per-tahun.

“Pelaku usaha di wisata banyu panas ini kami dibebankan dua pajak yakni pajak variabel yang dihitung dari pengunjung yang datang dan juga pajak vixer yang dibayar setiap tahun sebesar Rp15-45 juta tergantung luas lahan,” ujarnya.

Masih kata Sarko, pihaknya juga menyesalkan adanya Surat Edaran (SE) yang bersifat intruksi dari pemerintah pusat dan tidak memperhatikan kondisi daerah.

“Pemerintah tidak pernah hadir disini untuk memberikan bantuan terhadap kami. Kesini cuma sosialisasi SE yang tidak melihat kondisi disini,” ucapnya.

Adapun tuntutan Masparekraf agar pemerintah bisa memberikab bantuan sosial, dan juga melonggarkan penutupan wisata. Selain itu, jika PPKM masih berlanjut lama ia mengharap pemerintah memberlakukan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kami mengharapkan agar pemerintah hadir dengan memberikan suport berupa bantuan sosial dan juga memberikan solusi terhadap usaha kami. Kami bersedia jika diharuskan membatasi pengunjung yang datang sebanyak 50% dan juga penerapan prokes yang ketat, asal tidak di tutup total,” pungkasnya.

Tambahan informasi, terdapat sekitar 200 pelaku usaha wisata dan ekonomi kreatif di kawasan wisata pemandian air panas padusan, kecamatan pacet yang terdiri dari pelaku usaha wisata, PKL dan juga juru parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *