indonewsdaily.com, Malang – Sebanyak 50 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Malang juga secara simbolis menyerahkan Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS, dan dari aparatur pelaksana menjadi fungsional. Itu dari beberapa OPD. Maka statusnya sudah jelas, bukan CPNS lagi, tetapi menjadi PNS. Ada juga pelaksana yang diambil sumpahnya menjadi pejabat fungsional, termasuk beberapa ASN lainnya,” ujar Wahyu.
Sebanyak 50 CPNS yang diangkat terdiri atas 10 orang dalam jabatan pelaksana dan 40 orang dalam jabatan fungsional. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 9 PNS lainnya yang dilantik dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa kehadiran para PNS baru diharapkan mampu menambah energi, ide, dan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan mereka juga akan memperkuat kebutuhan sumber daya manusia pada berbagai perangkat daerah sehingga kinerja organisasi semakin efektif, responsif, dan profesional.
Ia pun berpesan agar para ASN yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Saya berpesan agar mereka bisa bergerak cepat, berakselerasi, dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Mereka siap mendedikasikan diri sebagai ASN profesional untuk bergabung bersama ASN lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah sekaligus panggilan pengabdian kepada bangsa dan negara. Karena itu, pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian sebagai aparatur negara.
“Kita selaku abdi masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintahan dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Tantangan tersebut menuntut hadirnya ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, adaptif, dan memiliki semangat melayani. Oleh karena itu, pengangkatan dan pengambilan sumpah pada hari ini hendaknya dimaknai sebagai awal pengabdian untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Wahyu.
Terakhir, Wali Kota Wahyu juga mengingatkan seluruh PNS untuk memegang teguh sumpah yang telah diucapkan dengan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). (*)













