Seungri Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara Terkait Kasus Prostitusi

Jaksa militer menuntut hukuman lima tahun penjara kepada Seungri atas sejumlah tuduhan yang melibatkan namanya, termasuk dengan menjadi calo dan perjudian ilegal di luar negeri. Musisi yang bernama lengkap Lee Seung-hyun ini juga dituntut untuk membayar denda sebesar 20 juta won atau yang setara dengan Rp255,7 juta (1 won = Rp12,7).

“Meski mendapatkan keuntungan dari kejahatan, dia mengalihkan tanggung jawabnya terhadap orang lain sambil mengatakan bahwa dia tidak terlibat. Dengan mempertimbangkan pandangan serta sikapnya terhadap seks, dia harus diberikan hukuman yang berat,” kata jaksa seperti yang dilansir dari Korea Times.

Vonis terakhir nantinya akan ditentukan dalam sidang yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tanggal persidangan selanjutnya juga akan ditentukan oleh pihak pengadilan.

Sebelumnya, Seungri telah didakwa oleh jaksa sejak 30 Januari 2021 lalu. Namun, kasus tersebut kemudian dialihkan ke pengadilan militer usai dirinya bergabung dalam Angkatan Darat pada 9 Maret 2021 untuk menjalani tugas wajib militernya.

Selama menjalani persidangan pada Kamis (1/7), Seungri dengan berlinang air mata meminta maaf kepada keluarganya serta seluruh member boyband BIGBANG karena telah memicu kekhawatiran dan merasa bahwa ia telah “menghancurkan” mereka.

Namun, Seungri membantah sebanyak delapan dari sembilan tuduhan yang ditudingkan. Seungri hanya mengaku jika ia melanggar transaksi mata uang asing dengan menukarkan US$1 juta untuk token kasino tanpa melaporkannya terhadap pihak yang berwenang. Itu dilakukannya pada saat ia berjudi di Las Vegas antara Desember 2013 hingga Agustus 2017.

Seungri serta mantan CEO agensi YG Entertainment, yaitu Yang Hyun-suk sebelumnya diduga ikut terlibat dalam beberapa kasus, seperti dam permasalahan judi dan diduga melanggar UU Transaksi Valuta Asing.

Mereka dicurigai telah melakukan metode penukaran valuta asing ilegal atau yang bisa disebut dengan ‘hwachingi’. Hasil yang didapat dari penukaran tersebut kemudian dipakai mereka untuk berjudi di Las Vegas, Amerika Serikat.

Dalam laporan kepolisian, YG bertaruh uang dengan jumlah lebih dari 1 miliar won (sekitar Rp11,7 miliar), kemudian kalah sekitar 600 juta won (sekitar Rp7 miliar).

Dia membantahkan tuduhan yang lainnya, termasuk dalam penggelapan dan kebiasaan berjudi, bahkan sejak persidangan yang pertama.

Tudingan penggelapan uang yang terkait dengan Yuri Holdings dan pajak pun dibantah dengan klaim bahwa ia tidak pernah memiliki motivasi untuk melakukan tindakan tersebut. Pihak Seungri mengungkapkan telah melakukan pembayaran yang sah sesuai dengan UU Hukuman Berat dan Kejahatan Ekonomi Khusus.

Seungri juga dituduh membagikan foto wanita telanjang lewat grup obrolan seluler. Dia juga mengklaim tidak mempunyai hubungan dengan kejahatan seksual yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *