Sopir Truk Penabrak Supeltas di Mojokerto Menyerahkan Diri ke Polisi

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Sopir truk tangki yang menabrak seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) hingga tewas menyerahkan diri ke polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya kejadian tabrak lari mengakibatkan seorang meninggal. Kejadian di Jalan Raya Desa Cepokolimo, Pacet, Mojokerto itu sebelumnya sopir truk melarikan karena takut dihakimi massa.

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan, pelaku tabrak lari menyerahkan diri pada Selasa (15/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Yakni Catur Budi Hartanto (20), warga Desa/Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

“Pelaku kemarin malam menyerahkan diri ke Polres Mojokerto membawa barang bukti truk tangki air yang dia kemudikan,” kata Randy, Rabu (16/6/2021).

Tabrak lari terjadi di Jalan Raya Desa Cepokolimo pada Selasa (15/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Catur yang mengemudikan truk tangki air nopol W 9703 C menabrak Eko Purwanto (41), warga Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto.

Saat itu, korban yang sehari-hari menjadi pak ogah atau sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di simpang 3 Sumberglagah, Pacet, Mojokerto, nekat memotong laju truk tangki tersebut. Sehingga Eko tertabrak truk pengangkut air bersih tersebut.

Kecelakaan itu mengakibatkan Eko tewas di lokasi dengan luka parah di kepala karena terlindas roda truk. Namun bukannya menolong korban, Catur justru kabur ke arah Pacet.

“Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) awal, alasannya dia kabur karena ketakutan. Saat itu dia dikejar korban, mungkin juga takut dimassa,” terang Randy.

Ia menjelaskan, Catur sempat berusaha menghindari korban yang saat itu menghadangnya. Dekatnya jarak membuat bagian depan sisi kiri truk menabrak bagian belakang sepeda motor korban. Sehingga korban terjatuh ke sisi kanan, lalu terlindas roda truk.

“Berdasarkan titik tabraknya, belakang motor korban ditabrak depan samping kiri truk tangki. Pelaku sempat berusaha menghindari korban,” jelas Randy.

Saat ini, Catur masih menjalani pemeriksaan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. Menurut Randy, pihaknya sedang mengumpulkan bukti untuk menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku sekaligus ada atau tidaknya penahanan.

“Sudah pasti dia menjadi tersangka. Namun, kami masih melengkapi bukti untuk menetapkan unsur kesengajaan atau karena kelalaian dia,” tandasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *