Mustaqim: Banner Tes Ombak Bacawali Tak Berijin Kami Tindak Tegas

 

indonewsdaily.com, Malang- Banyaknya Banner Bakal Calon Wali Kota Malang yang belum mempunyai ijin mendapat respon serius dari Satpol PP Kota Malang.

Disinyalir para Bacawalikota Malang melakukan hal tersebut adalah guna tes ombak atau mengetahui respon yang terjadi di masyarakat.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Mustaqim Jaya mengatakan terkait dengan Banner tes ombakatau tidak berijin Bacawali Kota Malang, pada Senin (20/5/2024).

“Setiap harinya Satpol-PP Kota Malang menertibkan reklame-reklame yang belum berijin sudah ditertibkan atau diturunkan, namun tak berselang lama banner atau reklame liar tersebut kembali bermunculan,” ungkapnya

Lebih lanjut Mustaqim menjelaskan bahwa banner- tersebut akan diturunkan atau ditertipkan.

“Kemarin itu bagian yang keliling tiap hari yang mana sekiranya reklame-reklame yang belum berijin diturunkan,” terangnya.

Mustaqim mencontohkan beberapa banner yang tidak berijin seperti di jalan Mayjen Sungkono sampai jalan Ki Ageng Gribik lokasi ini sangat banyak sekali dan segera ditindaklanjuti.

“Kemarin belum sempat kesana kemungkinan nanti juga akan kita tindak, ini masih fokus disini dulu, nanti di jalan Mayjen Sungkono sampai jalan Ki Ageng Gribik, ini kita masih kordinasi,” tuturnya.

Menurutnya sudah ada permintaan dari Bapenda Kota Malang terkait dengan penertiban reklame kemungkinan juga dengan titik lokasi-lokasi yang akan ditertibkan.

“Besok ada permintaan dari Bapenda terkait penertiban reklame, kemungkinan Bapenda juga tau titik lokasinya dimana saja, nanti seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung terkait Banner Reklame Politik yang bersponsor belum berijin, Ia mengatakan bahwa terkait Banner tersebut sudah melakukan penindakan, namun setelah ditindak esoknya muncul kembali.

“Temen-temen kemarin dilapangan sudah melakukan penindakan tetapi muncul lagi, sekarang diturunkan besok ada lagi, temen-temen setiap hari melakukan pengecekan, tinggal nunggu kordinasi dengan Bapenda, tetapi kalau melanggar tidak ada ijin ya kita tindak,” pungkasnya. (win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *