26 Tahun Reformasi, “Reformasi Dibegal Jokowi”

indonewsdaily.com, Malang- Peringatan 26 Tahun Reformasi Aliansi Mahasiswa dalam kelompok Cipayung Plus Malang Raya melakukan aksi demo di depan gedung DPRD

Aksi dilakukan pada hari Selasa 21 Mei 2024, pukul 14:00 wib dengan melakukan koordinasi titik kumpul di Jalan Veteran.

Peristiwa reformasi Tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya suatu perubahan ke arah yang lebih baik secara konstitusional, artinya ada perubahan secara menyeluruh dalam bidang Poleksosbudhankam.

Seperti yang di katakan koordinator aksi Yohanes Boga Pega reformasi di Indonesia adalah suatu arah untuk menata kembali kehidupan bernegara yang lebih baik.

“Karena pada masa Orba yang telah berkuasa selama 32 tahun mulai rapuh,reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan masyarakat.bahkan krisis multidimensi termasuk krisis kepercayaan terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Selanjutnya Yohanes menambahkan bahwa semangat reformasi adalah salah satu indikator yang menentukan.

“Yang utama adalah untuk mengkritik sistem politik yang otoriter, sistem yang korup, dan di barengi maraknya praktif kolusi dan nepitisme, singkatnya reformasi adalah semangat untuk memperbaiki secara radikal,” tegasnya.

Dalam artikel yang tersebar di lokasi Aksi menuliskan bahwa memasuki Mei 2024, Indonesia memasuki tahun ke-26 pasca reformasi 1998 meski Orba sudah tumbang namun kondsi Demokrasi di Indonesia belum menggembirakan .

Masih ada pembatasan kebebasan sipil, pelanggaran HAM, korupsi, ini menunjukkan semangat reformasi sudah mulai memudar.

Hal tersebut mengindikasi adanya kemunduran,kecemasan serta timbulnya Totalitarinisme dan Neoliberalisme gaya baru

Yohanes kembali menegaskan dalam momentum reformasi ini ada beberapa isu penting untuk tees di suarakan serta di kritisi dalam hal KKN, kebebasan berpendapat, agraria, pendidikan

“Aliansi Cipayung. Plus Malang Raya menuntut dan mendesak pemerintah sebagai berikut. 1 Penguatan kembali lembaga komisi pemberantasan korupsi, 2. sahka RUU perampasan aset, 3.tolak Revisi UU Penyiaran serta turunannya, 4.reformasi agraria, 5.tolak komersial dan liberalisasi pendidikan, 6.pengesahan UU PRT,7. selesaikan pelanggaran HAM berat, 8. sahkan RUU masyarakat adat, 9. tegakkan supremasi Hukum, ” ungkapnya. (windu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *