Indonewsdaily.com, Mojokerto – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur bergerak cepat menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024.
Sebelum melakukan penertiban APK, lembaga penyelenggara pemilu ini menggelar apel siaga Minggu, (24/11-2024) pukul 00.00 WIB dini hari di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Nampak personel apel siaga penertiban APK, dari unsur KPU, Bawaslu, Satpol PP, Bakesbangpol, Dishub dan Polri serta TNI.
“Sesuai undang-undang Nomor 10 dan PKPU Nomor 13 tahun 2024, saat masa tenang tanggal 23 November merupakan hari terakhir masa kampanye pukul 23.59 WIB. Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus diturunkan atau dibersihkan dan ditanggal 24 – 26 November sudah memasuki tahapan masa tenang,” jelas Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat.
Ia menambahkan tahapan kampanye telah dilaksanakan selama satu bulan dan berakhir di tanggal 23 November 2024. Untuk itu, ia menjelaskan, penertiban APK kampanye juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Satpol PP kecamatan.
“Kami berharap selama masa tenang, semua APK sudah ditertibkan dan dibersihkan di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Afnan menambahkan, pihaknya menggelar doa bersama yang dilakukan serentak di seluruh kecamatan diikuti PPK dan PPS pada Sabtu (23/11-2024) mulai pukul 19.00 WIB.
“Doa bersama yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan yang dihadiri Camat, Danramil dan Kapoksek bertujuan agar pelaksanaan Pilkada Mojokerto lancar, aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.








