Foto: Tim Gabungan saat melakukan monev lapangan kepada usaha hotel, londry dan cafe
Indonewsdaily.com, Mojokerto — Sebagai komitmen menjaga agar elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan dalam rangka implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/150/KPTS/013/2025 tentang Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 perihal Pengendalian Pengguna LPG 3 Kg pada beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Pemkot Mojokerto melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Mojokerto bersama dengan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga, serta Hiswana Migas Jawa Timur, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan pendistribusian LPG 3 Kg, Senin (27/10/2025).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Mojokerto, Endah Supriyani mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa pendistribusian LPG 3 Kg telah tepat sasaran dan sebagai langkah antisipasi terjadinya kelangkaan menjelang natal dan tahun baru 2026.
“Beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran monitoring lapangan diantaranya hotel, rumah makan, laundry, serta kafe di wilayah Kota Mojokerto,” katanya
Menurutnya sebagai komitmen menjaga agar elpiji subsidi lebih tepat sasaran, Pemkot Mojokerto senantiasa menggelar monitoring dan evaluasi (monev).
“Dari hasil monitoring lapangan menunjukan bahwa tidak ditemukan penggunaan LPG 3 Kg bagi pelaku usaha yang menjadi objek sasaran monitoring lapangan,” tegasnya.
Dari hasil monev di lapangan tambah Endah tidak ditemukan penggunaan LPG 3 Kg bagi pelaku usaha yang menjadi objek sasaran. Ia pun mengapresiasi ketertiban warga Kota Mojokerto, khususnya pelaku usaha, yang sudah mematuhi aturan penggunaan elpiji.
“Elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Kedepan kegiatan tersebut akan akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari sosialisasi kepada pelaku usaha agar taat dalam penggunaan LPG sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.








