Forum Lalu Lintas
indonewsdaily.com, Malang – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang menggelar rapat koordinasi terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan. Rapat berlangsung di MBO Lantai 4, Jalan Simpang Majapahit, Kota Malang, Jumat (20/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang, dan dihadiri jajaran forum lalu lintas, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.
Dalam keterangannya, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa FLLAJ membahas solusi sementara untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang selama ini banyak memanfaatkan trotoar di sekitar Alun-Alun Merdeka Malang.
“Forum hari ini mencari solusi alternatif sementara. Kita akan coba gunakan Jalan Merdeka Selatan untuk menempatkan PKL dan parkir yang selama ini berada di kawasan alun-alun. Harapannya, PKL tidak lagi berada di trotoar, tetapi kita atur di badan jalan dengan waktu tertentu,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, apabila jumlah PKL cukup banyak, penempatan akan dilakukan dengan sistem giliran atau shift. Skema ini diharapkan menjadi solusi agar para pedagang tetap bisa berjualan tanpa harus berpindah-pindah atau dikejar petugas penegak perda.
“Nanti kita bagi shift. Hari ini siapa, besok siapa. Ini solusi daripada mereka tidak punya tempat. Mudah-mudahan bisa membantu membagi rezeki menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” jelasnya.
Menurut Wahyu, lokasi Jalan Merdeka Selatan dinilai strategis karena hanya berjarak beberapa langkah dari Alun-Alun. Namun, apabila kapasitasnya tidak mencukupi, penataan dapat diperluas ke ruas Jalan S.W. Pranoto yang dinilai masih memiliki lebar jalan memadai.
“Parkirnya nanti juga akan kita atur di kawasan tersebut. Ini bukan keputusan sepihak dari Pemkot, tapi hasil pembahasan bersama seluruh stakeholder agar pelaksanaannya benar-benar solutif,” tegasnya.
Wahyu juga menekankan pentingnya kedisiplinan para PKL, terutama terkait kebersihan dan batas waktu operasional.
“Kita tuntut kedisiplinan. Jam berapa harus selesai, jam berapa harus bersih. Pagi hari jalan harus kembali berfungsi normal,” ujarnya.
Terkait pola operasional, Wahyu menyebut masih akan menunggu rekomendasi forum lalu lintas, apakah penataan diberlakukan setiap hari atau hanya di hari tertentu.
“Semua diatur dalam forum. Bisa saja misalnya mulai pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Kita lihat kelebihan dan kekurangannya,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Malang juga telah mengusulkan pengembangan kawasan terintegrasi kepada World Bank.
Kawasan yang diusulkan meliputi Kayutangan Heritage, Alun-Alun, kawasan Splendid, Balai Kota Malang, hingga Stasiun Malang Kota Baru dan terhubung dengan Kampung Warna-Warni Jodipan.
“Nanti di kawasan itu akan kita tentukan mana untuk PKL, mana untuk parkir, dan mana untuk wisata. Satu kawasan yang tertata. Konsep besarnya sudah kita sampaikan ke Bank Dunia dan mereka tertarik,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengusulkan pembangunan skywalk di dua kawasan, yakni pusat kota dan kawasan Soekarno-Hatta, dengan konsep berbeda. Kawasan Kayutangan akan mengusung ornamen heritage kolonial, sementara kawasan Soekarno-Hatta mengusung konsep milenial.
Wahyu juga memastikan pengawasan keamanan pangan di pasar takjil tetap dilakukan. Ia telah meminta Dinas Kesehatan melalui puskesmas untuk melakukan pemeriksaan keliling terhadap makanan dan minuman yang dijual.
“Kalau PKL bisa dilokalisir di satu kawasan, pengawasan akan jauh lebih mudah. Tahun lalu sempat ditemukan pewarna berlebih pada beberapa makanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan hasil kajian awal terkait kapasitas ruas jalan di sekitar kawasan Alun-Alun.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, beberapa ruas seperti Jalan Merdeka Barat dan kawasan S.W. Pranoto masih memiliki tingkat keterisian lalu lintas yang relatif rendah.
“Nilai derajat kejenuhan masih di kisaran 0,4-an. Artinya masih cukup lengang,” terangnya.
Namun demikian, Widjaja menegaskan bahwa pemanfaatan badan jalan untuk PKL dan parkir tetap harus dibatasi secara ketat, baik dari sisi waktu maupun hari operasional.
“Untuk memfasilitasi UMKM dan PKL, perlu ada pembatasan, misalnya hanya pada jam tertentu, sekitar pukul 16.00 atau 18.00 sampai pukul 22.00. Pagi hari tetap digunakan untuk fungsi lalu lintas dan parkir,” ujarnya.
Hasil rapat FLLAJ ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi sebagai dasar penataan sementara PKL dan parkir di kawasan Jalan Merdeka Selatan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.(yun)








