Indonewsdaily.com, MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi capaian serapan anggaran Pemerintah Kota Mojokerto selama Semester I Tahun Anggaran 2026, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, bersama jajaran anggota Komisi II. Dalam forum tersebut, BPKPD memaparkan perkembangan realisasi anggaran hingga 30 Juni 2026 serta berbagai kendala yang dihadapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh OPD mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
“Harapan Komisi II, penyerapan anggaran di seluruh OPD bisa optimal. Bagi OPD yang realisasi penyerapannya masih di bawah 50 persen akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya akan di-breakdown sesuai komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing OPD agar dapat segera dilakukan percepatan penyerapan anggaran sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Menurut Taufan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus mendorong pemerintah daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target.
“Kami dari DPRD sifatnya membantu agar seluruh OPD dapat menuntaskan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun. Hasil evaluasi ini nantinya akan kami rekomendasikan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto sebagai bahan pembahasan selanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kunjungan Komisi II lebih menitikberatkan pada evaluasi realisasi belanja dan pendapatan daerah selama Semester I Tahun 2026 hingga posisi 30 Juni.
Ia memaparkan bahwa realisasi belanja daerah terdiri atas tiga komponen utama, yakni belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sedangkan dari sisi pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer Pemerintah Pusat, serta pendapatan transfer antar daerah seperti Bantuan Keuangan.
Dwi mengungkapkan, terhadap OPD yang capaian pendapatan dan belanjanya masih rendah, BPKPD akan melakukan koordinasi secara intensif guna mengidentifikasi berbagai kendala serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan dan belanja daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD yang realisasi anggaran nya masih rendah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus merumuskan langkah-langkah percepatan agar target pendapatan dana belanja daerah dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, BPKPD juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe, melalui penguatan digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan pajak. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat transparansi, serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurut Dwi, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap wajib pajak yang telah memanfaatkan sistem digital. Bagi pelaku usaha yang belum patuh dalam pembayaran maupun pelaporan pajak, petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
“Melalui digitalisasi ini kami ingin memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Yang sudah rutin akan kami evaluasi kesesuaian pelaporannya dengan potensi usaha yang dimiliki, sedangkan yang belum memenuhi target akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Evaluasi serapan anggaran ini diharapkan menjadi langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga target APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal.








