indonewsdaily.com- Ratusan jurnalis dari berbagai media di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin 27 Juli 2026. Aksi bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” ini sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.
Aksi ini digagas bersama oleh empat organisasi pers utama di wilayah Malang Raya: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang. Seluruh wartawan dan pimpinan perusahaan pers yang tergabung di JMSI Malang Raya juga turut hadir.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB. Peserta membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian dengan tertib.
Ketua PWI Malang Raya Ir. Cahyono menegaskan tujuan utama aksi adalah meminta pertanggungjawaban moral dari Presiden.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” ujar Cahyono.
Hal senada disampaikan Ketua IJTI Korda Malang Raya Hilda Daningtyas. Menurutnya ucapan kepala negara melukai harga diri dan independensi pers.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” kata jurnalis Kompas TV tersebut.
Ketua AJI Malang Benni Indo dalam orasinya menyebut frasa “Londo Ireng” bertentangan dengan fakta sejarah. Ia mengingatkan banyak tokoh pergerakan dan pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” tegas Benni yang juga jurnalis harian Surya.
“Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis,” imbuhnya.
Ketua PFI Malang Darmono yang juga fotografer Jawa Pos Radar Malang mengingatkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” pungkas Darmono.
Sedangkan Ketua JMSI Malang Raya Saiful Arif sebagai organisasi perusahaan pers juga mengajak seluruh insan pers tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan bermartabat.
“Mari hadir dan bersatu menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan bermartabat sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi wartawan dan kebebasan pers di Indonesia,” singkatnya
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama. Para peserta kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Para wartawan mengusung pesan: “Kami Bukan Londo Ireng. Hormati Wartawan, Hormati Kebebasan Pers”.(win)








