Indonewsdaily.com, MOJOKERTO — Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Mojokerto selama tiga hari.
RDP dilakukan guna membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 sekaligus merumuskan arah kebijakan dan usulan program prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), RSUD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Sosial (Dinsos), serta Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian Komisi III, terutama terkait optimalisasi penyerapan anggaran 2026 dan penentuan program-program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pada tahun mendatang.
Anggota Komisi 3, Sugianto menambahkan
RDP untuk memastikan program prioritas OPD mendapat dukungan anggaran yang tepat, dan memastikan belanja daerah benar-benar menyentuh langsung masyarakat.
“Dispendik hampir tidak ada masalah dengan anggaran karena sudah memenuhi mandatori spending bahkan lebih,” katanya.
Namun demikian lanjut Pak Gik sapaan Sugianto memberikan catatan penting yang harus mendapat perhatian yaitu jumlah tenaga pendidik (guru) yang harus segera di penuhi. “Sebagian sekolah mengeluh kekurangan guru, dan masalah kesejahteraan tenaga kependidikan yang sebagian masih minim,” terangnya.
Untuk Dinkes tambah Pak Gik, Komisi 3 sejauh ini memberikan penilaian positif pada kinerja maupun anggaran.
“Dinkee juga sejauh ini tidak masalah,” katanya singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa pembahasan bersama OPD mitra kerja merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD 2027. Melalui RDP tersebut, DPRD ingin memastikan setiap usulan program dan kebutuhan anggaran telah dikaji secara matang, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap seluruh OPD dapat menyampaikan perencanaan program secara transparan, realistis, dan disertai target capaian yang jelas. Dengan demikian, pembahasan anggaran dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan publik.
“RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mematangkan pembahasan APBD 2027. Kami ingin memastikan program yang diusulkan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel. Sinergi antara DPRD dan seluruh OPD sangat diperlukan agar proses pembahasan hingga pengesahan APBD 2027 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” tegas Ery Purwanti.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada besarnya alokasi anggaran, tetapi juga pada kualitas program, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kota Mojokerto.








