Bapak dan Anak di Jombang Bacok Tetangga Gegara Kesal Dituduh Maling

 

Indonewsdaily.com, Jombang – Gara-gara kesal dituduh maling, M Sunaryono (51) dan anaknya, Ivan Alief Putra (25) nekat membacok tetangganya sendiri.

Akibat perbuatannya tersebut bapak dan anak yang merupakan warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Peterongan, Jombang itu harus mendekam di penjara.

Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santosa mengatakan, Sunaryono dan Ivan membacok Zainul Arifin (59) menggunakan samurai.

Tetangga korban, Solihin mengatakan, Zainul kerap menuduh Sunaryono dan Ivan mencuri di rumahnya. Sehari-hari, Sunaryono berjualan pancing, sedangkan Ivan jualan telur gulung.

“Sunaryono dan Ivan kerap dituduh mencuri oleh korban. Namun, awalnya mereka tidak menghiraukan,” terangnya Minggu, (6/10/2024).

Pertikaian keluarga Zainul dengan Sunaryono akhirnya pecah pada Kamis (3/10) sekitar pukul 06.15 WIB. Karena selain menuduh Sunaryono dan Ivan mencuri, ia juga menantang berkelahi bapak dan anak tersebut

Saat itu lah Sunaryono dan Ivan menyerang Zainul menggunakan pedang samurai dan golok. Pekelahian terjadi di belakang rumah Zainul. Sabetan senjata tajam bapak anak membuat korban tersungkur bersimbah darah.

“Pelaku tersulut emosi karena korban sempat menantang pelaku, akhirnya pelaku melayani korban,” jelas Solihin.

Akibat dikeroyok Sunaryono dan Ivan, Zainul menderita luka bacok di kepala kanan, telapak tangan kiri, serta kaki kanan. Menurut Solihin, korban dilarikan ke RSUD Jombang oleh anak dan kakak kandungnya. Selanjutnya, kakak korban melapor ke Polsek Peterongan.

“Kami amankan barang bukti 1 pedang samurai, 1 bilah gobang, serta hasil visum korban,” ungkapnya.

Sunaryono dan Ivan langsung diringkus oleh tim dari Polsek Peterongan. Bapak dan anak ini harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *