Cecep Suryadi: KI Pusat Dorong Badan Publik Terapkan Prinsip Keterbukaan untuk Cegah Hoax

Indonewsdaily.com, Jakarta- Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Cecep Suryadi mendorong seluruh Badan Publik untuk menerapkan sistem keterbukaan informasi publik. Hal itu menurutnya penting dilakukan untuk meminimalisir hoax yang berkembang, khususnya hoaxterkait pandemi Covid-19 dan program vaksinasi.

“Komisi Informasi yang salah satu tugasnya adalah mengawal keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik, senantiasa mendorong agar Badan Publik benar-benar menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan untuk meminimalisir berkembangnya hoax,” kata Cecep di Jakarta, Jumat (13/8).

Menurut Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, di era pandemi ini banyak tantangan komunikasi publik, misalnya seperti cepat atau tingginya dinamika perubahan, mulai dari penanganan pandemi hingga regulasi.

Cecep menilai dinamika perubahan yang berkembang itu menjadi salah satu tantangan arus informasi dan penyebaran berita bohong atau hoax terjadi. Sebagai contoh, lebih dari 400 hoax yang ditemukan selama bulan Februari 2021.

“Kalau kita lihat lagi di masa PPKM saja itu ada sekitar 28 hoax, mulai dari tanggal 5 juli sampai 20 juli PPKM Darurat diterapkan. Jadi ini luar biasa sekali tingginya,” jelasnya.

Melihat tingginya penyebaran hoax di masyarakat, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi mengajak Badan Publik untuk memanfaatkan gerakan lawan hoax di media sosial. Sebab, platform digital itu menjadi salah satu sumber berkembangnya berita bohong.

Selain itu, KI Pusat juga melihat tingginya akses informasi masyarakat terkait dengan Covid-19 dan program vaksinasi. Hal itu mengacu pada survei yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan Kementerian Kesehatan.

“Kami melihat catatan survei yang dilakukan oleh WHO dan Kemenkes bahwa ternyata memang tinggi sekali tingkat rasa ingin tahu masyarakat, khususnya dalam pengembangan vaksin yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Seperti hasil survei pada akhir November yang menunjukkan bahwa 79% dari responden ingin mendengar lebih banyak informasi tentang vaksin yang sedang dikembangkan oleh pemerintah.

“Permintaan informasi ini sangat tinggi, apalagi kalau kita segmentasikan jauh lagi usia 50 tahun ke atas, sangat tinggi sekali rasa ingin tahu terkait dengan penanganan Covid-19 ini,” terangnya.

Melihat banyaknya tantangan tersebut, seluruh Badan Publik dituntut harus bisa menjawab rasa ingin tahu masyarakat, sekaligus memenuhi kebutuhan atas informasi dengan menyampaikannya dengan prinsip cepat, cara yang sederhana, mudah dimengerti dan tepat waktu.

“Ini yang paling penting, jadi prinsip-prinsip ini yang sebenarnya juga harus dipahami oleh pengelola informasi di seluruh Badan Publik. Kami berharap langkah-langkah yang lebih komprehensif harus lebih dikedepankan, bagaimana prinsip keterbukaan, akurasi, konsistensi, itu dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Cecep, selama penanganan pandemi Covid-19 banyak kritik dan masukan kepada pemerintah yang menganggap pola komunikasi lebih bersifat reaktif. Hal tersebut diharapkan kedepannya dapat dihindari.

Masyarakat seharusnya jangan dijadikan sebagai objek, tetapi harus sebagai subjek agar menjadi bagian dalam menyelesaikan persoalan.

“Menurut kami ini kunci utama dari pengendalian penanganan Covid, bagaimana keterbukaan informasi ini pada ujungnya nanti bisa menumbuhkan kepercayaan, karena kepercayaan publik sangat penting sekali,” katanya.

Lebih jauh, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi mengatakan bahwa partisipasi masyarakat untuk ikut menyukseskan pengendalian pandemi, seperti program vaksinasi tentu diawali oleh adanya kepercayaan.
“Kepercayaan ini juga akan tumbuh apabila badan-badan publik itu bisa terbuka menyampaikan informasinya secara akurat, tepat waktu, dan caranya juga harus mudah dipahami oleh masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, KI Pusat bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam menyelenggarakan webinar bertajuk Improvement Talk – Tantangan Komunikasi Publik dalam Penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual.

Selain Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Dekan Fikom Undap Dadang Rahmat Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *