indonewsdaily.com, Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (2/9/2026). Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi menyampaikan kritik, masukan, sekaligus pertanyaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait arah kebijakan perubahan APBD 2026.
Salah satu sorotan yang disampaikan fraksi berkaitan dengan struktur pendapatan daerah. Berdasarkan paparan dalam rapat, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 berada di kisaran Rp2,326 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,228 triliun atau 52,82 persen.
Sementara itu, belanja daerah disebut mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi juga meminta agar kebijakan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik.
Persoalan penataan pasar juga menjadi salah satu perhatian anggota DPRD. Fraksi meminta Pemkot Malang memberikan penjelasan secara rinci terkait jumlah kios yang disiapkan dalam pembangunan maupun penataan pasar.
Pasalnya, muncul perbedaan informasi mengenai jumlah kios, mulai dari sekitar 625 kios hingga mencapai 1.000 kios.
“Mohon penjelasannya secara komplet, berapa sebenarnya jumlah kios yang direncanakan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam pandangan fraksi.
Selain jumlah kios, DPRD juga mempertanyakan status hukum lahan yang digunakan untuk penampungan pedagang. DPRD meminta kejelasan apakah lahan tersebut berstatus sewa atau merupakan aset milik Pemkot Malang.
Jika lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah, maka kerja sama maupun perjanjian pemanfaatannya dinilai harus dibuat secara tegas dan jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
DPRD juga menyoroti sistem pembayaran kios yang disebut memiliki informasi berbeda di lapangan, yakni berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta. Karena itu, Pemkot diminta memberikan rincian dan penjelasan secara transparan mengenai skema tersebut.
Selain persoalan anggaran dan pasar, DPRD turut menyoroti masih adanya ratusan jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang.
Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 197 jabatan yang belum terisi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena dapat memengaruhi efektivitas kinerja birokrasi.
DPRD juga menyoroti keberadaan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang menduduki posisi dalam waktu cukup lama. Menurutnya, kondisi tersebut kurang ideal apabila berlangsung hingga bertahun-tahun karena status Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Fraksi meminta Pemkot Malang mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penyelesaian pengisian jabatan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila masih terdapat kendala administratif.
Isu kesehatan mental masyarakat turut masuk dalam pandangan umum fraksi. DPRD menyinggung adanya data yang menunjukkan sekitar 9.600 keluarga di Kota Malang yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan atau indikasi gangguan jiwa.
DPRD meminta Pemkot Malang memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut melalui kebijakan dan program yang lebih konkret.
Penanganan kesehatan mental dinilai tidak hanya menjadi persoalan sektor kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan sosial, pemberdayaan keluarga, serta kualitas hidup masyarakat.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai program dan persoalan yang menjadi perhatian DPRD.
Terkait pembangunan dan sejumlah persoalan teknis di lapangan, Wahyu menyebut pihaknya telah meminta Inspektorat melakukan review untuk memastikan aspek administratif telah berjalan sesuai ketentuan.
Wahyu juga menyinggung persoalan pembangunan pasar yang masih menghadapi perbedaan pandangan dari sejumlah pihak.
Menurutnya, Pemkot terlebih dahulu akan melakukan pembahasan secara internal dengan pihak-pihak terkait agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dan tidak menjadi hambatan bagi pembangunan.
“Kalau masih ada permasalahan, siapapun juga tidak bisa melaksanakan pembangunan tersebut,” kata Wahyu.
Ia menegaskan Pemkot berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan mencari pendekatan yang dapat diterima berbagai pihak. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila masih terjadi pro dan kontra yang belum terselesaikan.
Dalam rapat tersebut, Wahyu juga memberikan penjelasan mengenai program angkutan pelajar gratis. Ia mengakui layanan tersebut saat ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh pelajar.
Pemkot, kata Wahyu, masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan armada serta standar kelayakan angkutan yang digunakan.
“Belum semuanya karena ada standardisasi yang harus kita gunakan untuk angkutan pelajar, baik dari kelayakannya maupun kepemilikannya,” jelasnya.
Ia mengatakan Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada. Apabila armada yang tersedia telah memenuhi standar, maka layanan angkutan pelajar gratis akan terus dikembangkan dan ditambah secara bertahap.
Sementara itu, untuk transportasi mikrolet, Wahyu menyebut respons masyarakat sejauh ini cukup baik dan positif.
Berbagai masukan yang disampaikan DPRD dalam rapat paripurna tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.(win)














