DPRD Kota Malang Tancap Gas Songsong KUA-PPAS dan APBD 2025, Setelah AKD Terbentuk

indonewsdaily.com, Malang – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda  Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung di Gedung Paripurna, Jum’at (25/10/2024).

Dalam rapat Paripurna tersebut terjadi skors sebanyak 2 kali sebelum ditetapkan Pembentukan AKD tersebut, hal ini terdapat instruksi dari Anggota DPRD karena nama – nama belum tercantum dalam susunan , seperti di Bandan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) sehingga terjadi skors / penundaan selama 10 menit sebanyak 2 kali oleh Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Struktur AKD dibacakan oleh Sekretariat Kepala Bagian  Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Malang, Dicky Haryanto.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai menetapkan Alat Kelengkapan Dewan mengatakan bahwa akan segera tancap gas mengingat waktu yang semakin mepet tinggal beberapa bulan lagi dan banyak agenda yang harus terselesaikan.

“Yang pasti saya bersyukur hari ini bisa segera menetapkan AKD bisa langsung bekerja. Hari ini rapat untuk penjadwalan dan sisa akhir tahun ini,” ungkap Amithya yang akrab dengan sapaan Mia.

Menurutnya, agenda pertama sebelum dilantik untuk anggota dewan yang baru yaitu tindak lanjut KUA-PPAS dan rapat kerja penetapan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.

“Selanjutnya agenda pertama pastinya sebelum kita dilantik yang baru kemarin sudah ada KUA-PPAS dan tidak lanjutnya rapat kerja menyongsong KUA-PPAS, kemudian rapat kerja menetapkan APBD sehingga anggaran bisa terstruktur di tahun 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang setelah terbentuknya pembagian baik itu Komisi struktur di dalam maupun Badan merupakan kesepakatan antar Ketua Partai.

“Jadi sudah praktis tinggal kita melaksanakan saja, sesudah ketua-ketua partai sudah berkomunikasi karena kami kepanjangan partai ya hanya menempatkan orang-orangnya saja tadi untuk pengesahan saja,” tuturnya.

Berikut ini susunan AKD keanggotaan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 dari Komisi, Banmus, Banggar dan Badan Kehormatan :

Komisi A
Ketua : Lelly Thresiyawati
Wakil : Joko Prihatin
Sekretaris : Harvad Kurniawan

Komisi B
Ketua : H.Bayu Rekso Aji
Wakil : H.Imron
Sekretaris : Abu Bakar

Komisi C
Ketua : M. Anas Muttaqin
Wakil : Dito Arif
Sekretaris : H. Akhdiyat Syabril Ulum

Komisi D
Ketua : Eko Herdiyanto
Wakil : Suryadi
Sekretaris : Saniman Wafi

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua : Amithya Ratnanggani
Wakil I : H. Abdurrahman
Wakil II : Trio Agus Purwono
Wakil III : Rimzah

Badan Musyawarah (Banmus)
Ketua : H.Eddy Widjanarko
Wakil : Eko Hadi Purnomo
Sekretaris DPRD Kota Malang

Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Kristina Yuniarti
Wakil : H.Imron
Sekretaris DPRD Kota Malang

(win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *