Indonewsdaily. Com, MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan produk hukum daerah yang telah disepakati bersama tetap sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Dalam evaluasi ini terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery Purwanti.
Menurutnya, tindak lanjut hasil evaluasi tersebut menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 berjalan secara optimal.
Ery juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto segera menyiapkan dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan dan penyerapan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas.
“Kami harus memastikan kepada OPD-OPD untuk segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar percepatan pelaksanaan program tetap dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, percepatan penyerapan anggaran tidak hanya mengejar realisasi, tetapi juga menghasilkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ery berharap koordinasi antara DPRD, TAPD dan OPD dapat semakin diperkuat dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Selain itu, ia meminta agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat menekan potensi tingginya sisa anggaran atau SiLPA pada akhir tahun anggaran.
“Penyesuaian pascaevaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari proses tindak lanjut evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap kebijakan APBD Perubahan Kota Mojokerto Tahun 2026. Selanjutnya, hasil pembahasan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan serta pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.














