Hanya Tunggu Persetujuan Kemendagri, Tahun Ini BPBD Kota Mojokerto Terwujud

 

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bakal terealisasi pada tahun ini.

Kini realisasi pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru ini hanya tinggal menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kabag Hukum Setdakot Mojokerto Agus Triyatno mengungkapkan, payung hukum yang menjadi landasan pembentukan BPBD akan segera dirampungkan. Pasalnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Keempat atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto telah disetujui bersama oleh DPRD dan eksekutif sebelum akhir 2024.

“Pembentukan BPBD saat ini tinggal persetujuan tanda tangan dari Kemendagri saja,” ulasnya.

Agus menyatakan, Pemkot Mojokerto telah melayangkan permintaan persetujuan terkait pembentukan OPD yang menaungi kebencanaan ini. Menurutnya, Kemendagri akan memberikan lampu hijau pada Januari ini. “Informasinya Januari diproses. Karena hari ini baru pertama masuk kerja, segera akan kami tanyakan progresnya nanti,” tuturnya.

Dikatakannya, persetujuan Kemendagri menjadi tahap akhir dari pembentukan BPBD. Karena setelah turun melalui Pemprov Jawa Timur nanti, pijakan hukum tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) yang mengatur terkait Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). “Secara dokumentasi sudah siap semua, Jadi ketika legalnya sudah turun, kita tinggal memproses persetujaun-persetujuan saja,” ulasnya.

Agus menyatakan, setelah regulasi rampung, maka pembentukan BPBD akan bisa langsung diproses tahun ini. Rencananya BPBD Kota Mojokerto akan dibentuk sebagai tipe B yang jabatan kepala pelaksana (kalak) diduduki pejabat setingkat eselon III. “Setelah semua selesai, BPBD bisa langsung dibentuk di tahun ini,” pungkas dia.

Sejauh ini, urusan kebencanaan masih diemban oleh Satkorlak Penanggulangan Bencana yang menginduk di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Selain itu, korps penegak perda tersebut juga menaungi UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Mojokerto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed