Istri di Pasuruan Dihajar Suami Gegara Gagal Cari Pinjaman Uang

 

Indonewsdaily.com, Pasuruan – Seorang pria berinisial MA (24), warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan tega menghajar istrinya sendiri karena gagal mencari pinjaman uang.

Korban adalah NI (32), warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

“Pelaku kami tetapkan tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Rabu (14/8/2024).

Saat itu Kamis (8/8/2024) pukul 15.30 WIB korban diminta tersangka untuk mencari pinjaman uang 500 ribu namun upaya itu tak berhasil.
.
Tersangka pun naik pitam dan mengambil ikat pinggang di kamar mandi, lalu memukulkannya ke tubuh korban berulang kali. Tidak puas di situ, tersangka melepas paksa pakaian korban dan memukulinya hingga korban menjerit dan menangis.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan, pinggul dan punggung. Kaki dan paha korban juga mengalami luka

“Kami sangat concern dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Laporan adanya penganiayaan ini langsung kami respon cepat, pelaku segara kami tangkap,” tegas Davis.

Tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Korban sampai saat ini masih trauma,” pungkas Davis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *