Indonewsdaily.com, Mojokerto — Sejumlah fraksi di DPRD Kota Mojokerto memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Seperti pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Mayor Inf. (Purn.) H. Rufis Bahrudin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (29/8/2026).
Fraksi NasDem menilai perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka maupun pergeseran alokasi anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk merespons dinamika ekonomi, sosial, kebijakan nasional, sekaligus memastikan program pembangunan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan baru di tengah dinamika pembangunan daerah,” demikian disampaikan Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.
NasDem juga menegaskan posisi DPRD sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Mojokerto. Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses penyusunan dan perubahan APBD.
Karena itu, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan dengan mengedepankan sinergi, keterbukaan dan kesamaan tujuan untuk mendorong pembangunan Kota Mojokerto yang berkelanjutan.
Salah satu perhatian utama Fraksi NasDem adalah struktur pendapatan daerah. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto diproyeksikan sekitar Rp321,65 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp540,43 miliar.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup besar.
Fraksi NasDem kemudian mempertanyakan hasil konkret kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi yang telah dilakukan pemerintah daerah hingga semester pertama 2026.
“Pertanyaannya, apa hasil konkret sampai semester I tahun 2026 dan bagaimana strategi meningkatkan kemandirian fiskal daerah?” tegas Fraksi NasDem.
Menurut NasDem, perubahan APBD harus mampu menjadi instrumen antisipasi terhadap berbagai risiko, baik berupa inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, perubahan iklim maupun persoalan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah diminta memiliki langkah mitigasi yang jelas apabila terjadi perubahan kondisi eksternal maupun kendala operasional di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain pendapatan dan alokasi anggaran, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap kemampuan OPD dalam merealisasikan anggaran.








