Pemkot Mojokerto Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027, Pastikan Pembangunan Selaras dengan Provinsi dan Nasional

 

Indonewsdaily.com, KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengikuti kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Mojokerto Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada Senin (22/6/2026).

Fasilitasi tersebut menjadi tahapan wajib dalam proses penyusunan RKPD untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto, Riyanto, mengatakan RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Hasil fasilitasi akan dituangkan dalam surat Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang disampaikan kepada Wali Kota Mojokerto paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan fasilitasi. Surat tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Mojokerto untuk melakukan penyempurnaan rancangan Peraturan Wali Kota tentang RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027 sebelum ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Riyanto menjelaskan Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027, RKPD kabupaten/kota ditetapkan paling lambat tujuh hari setelah Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Tahun 2027 ditetapkan atau selambat-lambatnya pada minggu pertama Juli 2026.

“Setelah RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027 ditetapkan, seluruh perangkat daerah akan melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Selanjutnya, Renja Perangkat Daerah tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota paling lambat 30 hari setelah penetapan RKPD,” urainya.

Selain itu, tambahnya Pemerintah Kota Mojokerto juga akan menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 sebagai bagian dari rangkaian tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027.

“Dalam Rancangan Akhir RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Pemerintah Kota Mojokerto mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.” katanya.

Riyanto menambahkan Tema tersebut dipilih sebagai respons terhadap berbagai tantangan ekonomi yang berkembang sekaligus untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

“Tema pembangunan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2027.
Salah satu prioritas utama adalah meningkatkan kemudahan perizinan guna mendorong masuknya investasi baru ke Kota Mojokerto,” tuturnya.

Pemerintah daerah lanjutnya menilai investasi memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan serta menggerakkan roda perekonomian daerah. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga akan memperkuat penegakan peraturan daerah dengan fokus pada pengendalian keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Di sektor ekonomi kreatif dan kebudayaan, pemerintah akan mendorong pemberdayaan seni dan kreativitas lokal agar memiliki daya saing yang lebih kuat dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Sementara pada sektor pariwisata, berbagai program promosi dan pengembangan destinasi wisata akan terus diperkuat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.

“Pariwisata memiliki efek berganda yang cukup besar. Ketika kunjungan wisata meningkat, maka sektor kuliner, perdagangan, transportasi, hingga pelaku UMKM juga akan ikut bergerak,” jelas Riyanto.

Pemerintah Kota Mojokerto juga menaruh perhatian besar pada penguatan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Melalui RKPD Tahun 2027, pemerintah akan memperluas akses pelaku usaha terhadap sumber daya produktif, memperkuat akses pasar digital, meningkatkan produktivitas usaha, serta mendorong peningkatan omzet UMKM.

Tidak hanya itu, akses permodalan juga akan diperluas melalui berbagai skema pembiayaan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau masyarakat. “Penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas karena sektor ini terbukti mampu bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi dan memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja,” terangnya.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemkot Mojokerto berencana memperkuat program pelatihan dan penyiapan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja lokal.

Selain penguatan ekonomi dan SDM, pemerintah juga akan mengembangkan infrastruktur ekonomi berkelanjutan yang mendukung sektor unggulan daerah serta memperlancar distribusi barang dan jasa.
Menurut Riyanto, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Seluruh program yang dirancang dalam RKPD Tahun 2027 pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 juga mengakomodasi berbagai kebijakan pembangunan nasional, termasuk Program Strategis Nasional (PSN), program tematik pembangunan, serta berbagai kebijakan yang mendukung implementasi Asta Cita.

Karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi faktor penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.

Setelah RKPD Tahun 2027 ditetapkan, seluruh perangkat daerah akan menyempurnakan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan menjadi landasan penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027.

Riyanto berharap seluruh proses perencanaan tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi Kota Mojokerto.

“Kami ingin RKPD Tahun 2027 menjadi instrumen yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Mojokerto,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *