Perkuat Aspek Hukum, BRI Cabang Mojokerto Teken MoU dengan Kejari Mojokerto

 

Indonewsdaily.com, MOJOKERTO – Sebagai upaya memperkuat aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Kamis (25/6/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di lingkungan BRI.

Hadir dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor BRI Cabang Mojokerto tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar, S.H., M.Hum., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Christianto, S.H. Dari pihak BRI, hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto R. Bobby Meidika Putra dan Area Head Sidoarjo Tri Kenyo Kusumawati.

Pimpinan Cabang BRI Mojokerto R. Bobby Meidika Putra mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kompleksitas dunia usaha saat ini menuntut adanya penguatan aspek legal sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam operasional perusahaan.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini sangat penting bagi kami. Selain memberikan pendampingan hukum, kerja sama ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisasi risiko hukum serta memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Bobby menambahkan, peran Kejaksaan sebagai mitra strategis akan membantu perusahaan dalam memperoleh pertimbangan hukum ketika menghadapi persoalan perdata maupun tata usaha negara.

Dengan adanya dukungan tersebut, BRI berharap dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar menyambut positif kerja sama yang terjalin antara kedua institusi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki tugas memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Kami siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nurul Anwar.

Menurutnya, pendampingan hukum tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi juga dapat menjadi instrumen pencegahan agar potensi sengketa maupun permasalahan hukum dapat diminimalisasi sejak awal.

Melalui kerja sama tersebut, BRI Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto berharap tercipta hubungan kelembagaan yang semakin erat, produktif, dan berkelanjutan.

Selain memberikan kepastian hukum, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *