Perkuat Sistem Merit, Wali Kota Malang Tegaskan Pengembangan Karier ASN Berbasis Manajemen Talenta

indonewsdaily.com, Malang – Setelah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7/2026) lalu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.

Ia menegaskan bahwa ke depan, seluruh proses pengisian jabatan akan mengacu pada sistem manajemen talenta.

Menurutnya, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sepanjang mampu menunjukkan kompetensi, potensi dan kinerja yang baik melalui sistem yang telah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan telah ditetapkannya ada rekomendasi untuk Pemerintah Kota Malang menerapkan manajemen talenta. Kami sudah langsung melaksanakannya. Manajemen talenta ini kalau kita terapkan secara optimal sesuai dengan tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Karena semua berdasarkan kompetensi yang ada,” ucapnya saat memberikan amanat pada apel pagi ASN Pemkot Malang, di Halaman depan Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026).

Berkaitan dengan itu, Wali Kota Wahyu meminta seluruh ASN agar aktif memperbarui dan melengkapi data pada aplikasi kepegawaian.

“Pemutakhiran data ini Adalah terkait dengan profil pegawai dan kompetensi, pemutakhiran jabaan yang pernah dilakukan, pemutakhiran penghargaan, dan juga terkait rekapitulasi penugasan oleh perangkat daerah. Di samping itu, kami juga mempertimbangkan kedisiplinan, sanksi dan lain-lain terkait kompetensi dan kinerja sudara,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut akan direkap dan diolah melalui sistem yang terinegrasi dengan BKN. Hasil pengolahan tersebut akan memetakan setiap ASN ke dalam 9 talent box berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerjanya.

Pemetaan inilah yang kemudian menjadi dasar dalam proses pengembangan karier maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

“Kami terus merekap dan menginventarisir data-data, karena yang masuk ribuan. Kita ada data, data ini berbasis sistem di BKN. Dan dari sistem itu BKN akan menentukan dan nanti masuk ke pemetaan 9 box. Mereka yang terpilih, sesuai kompetensinya, sesuai kinerjanya,” jelas Wahyu

Lebih lanjut, saat ini salah satu aspek pada sistem manajemen talenta adalah penilaian 360 derajat, yakni melibatkan penilaian dari atasan, rekan sejawat dan bawahan.

Namun Wali Kota Wahyu menyebut penilaian untuk ASN Pemkot Malang akan menambahkan masukan dari stakeholder terkait, seperti media maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya tidak hanya dari tiga ini saja. Saya menambahan dengan bagaimana saya melihat secara langsung profil saudara sekalian. Termasuk jika mungkin ada info-info lain. Akan kami terima, namun tidak langsung menjadi dasar, kami akan crosscheck,” ujar Wahyu.

Terakhir, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat sistem merit sekaligus meminimalkan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan.

“Kami ingatkan sekali lagi, jangan percaya apabila ada tawaran-tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi, sesuai kompetensi, semua berdasarkan data” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *