Perusahaan Abai Hak Pekerja, Ratusan Buruh PT. Rokok Bokor Mas Mengadu ke Dewan

 

 

 

 

Foto: Ratusan buruh rokok PT. Bokor Mas mengelar aksi di gedung DPRD.

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Hampir satu tahun hak sebagai pekerja tak dipenuhi oleh perusahaan rokok Bokor Mas, ratusan buruh mengadu ke DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/8/2023).

Dengan tertib, buruh mengadu ke wakil rakyat lantaran hak-hak mereka gagal dipenuhi pabrik rokok tersebut seperti upah yang tidak dibayar, iuran BPJS yang tidak dibayar hingga upah dibayarkan separo.

Merekq berharap, dewan mampu memfasilitasi dan memberikan solusi atas permasalahan yang dialami.

Salah satu karyawan PT Bokor Mas, Iwan (40) mengatakan, aksi kali ini diikuti sekitar 100 karyawan. Mereka meminta agar DPRD memperjuangkan hak-hak karyawan yang gagal dipenuhi perusahaan.

“Kita meminta ada kepastian agar hak-hak kita sebagai buruh dipenuhi perusahaan,” katanya.

Untuk diketahui, pabrik rokok yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto itu terbelit masalah ekonomi dan terancam pailit. Hal itu membuat karyawannya resah lantaran perusahaan belum memberikan hak-hak mereka.

Selain itu, lanjut Iwan mengatakan jika perusahaan menunggak iuran BPJS yang membuat uang pensiun dan kematian karyawan tidak bisa dicairkan.

“Selain itu ada gaji kami yang belum terbayar, pesangon dan jaminan sosial dari BPJS. Artinya perusahaan tidak memenuhi hak kita,” tutur Iwan.

Iwan mengaku jika para karyawan sudah menanyakan nasib mereka ke perusahaan. Hanya saja dari pihak perusahaan belum memberikan kepastian dan meminta agar para karyawan bersabar.

“Mereka bilangnya masih kekurangan dana karena tidak produsi. Jadi kita diminta bersabar,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menegaskan jika pihaknya akan mendesak PT Bokor Mas segera memenuhi kewajiban mereka kepada karyawannya. Beberapa kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan diantaranya, gaji yang belum terbayar, uang lembur pesangon hingga uang kematian.

“Itukan hak-hak mendasar buruh, maka kami tekankan ke pihak Bokor Mas agar ini segera diselesaikan,” ucap sosok yang akrab disapa Abah Juned ini.

Politisi PKB ini menyebut jika legislatif segera menggelar pertemuan dengan PT Bokor Mas dan para karyawan. Dalam kegiatan itu akan dibuat perjanjian bersama agar perusahaan segera memenuhi hak-hak buruh.

“Ada sekitar 600 buruh di PT Bokor Mas. Besok pagi kita agendakan lagi pertemuan dengan buruh dan perusahaan. Kita akan membuat perjanjian bersama,” tukasnya.

Ia menekankan akan mengawal serius apa yang dialami buruh Bokor Mas ini. Setelah ada pertemuan dan perjanjian bersama, lanjutnya bisa dijadikan landasan untuk menuntut dan perusahaan wajib memenuhi hak buruh.

“Meski kondisi perusahaan kurang sehat tidak bisa melepas tanggungjawab. Hak teman buruh di Bokor Mas harus terpenuhi oleh perusahaan. Kita akan serius mengawal kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *