Produksi Konten Pelecehan Agama, Pemuda Asal Sampang Dibekuk Polisi

 

 

Foto: Ilustrasi

Indonewsdaily.com, Sampang – Masyarakat Sampang diresahkan dengan video pemuda membaca selawat yang disertai menyebut nama hantu. Video tersebut viral di media sosial (medsos) Facebook dan Tiktok.

Pembuat video penistaan agama tersebut kini sudah diamankan Polsek Ketapang pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji Waluyo mengatakan, pemuda pembuat konten tersebut adalah ML (30). Ia merupakan warga Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang.

“Pelakunya sudah kami amankan. Awalnya, Polsek Ketapang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan penistaan agama di media sosial,” katanya, Sabtu (24/8/2024).

Iptu Eko Puji Waluyo menjelaskan, pelaku berhu diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni, satu buah handphone merek Oppo warna biru,” imbuhnya.

Proses pembuatan konten mengandung unsur SARA itu dilakukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah terlapor, di Desa Rabiyan. Pihak Polsek Ketapang menyerahkan tersangka ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *