indonewsdaily.com, Kediri-Proyek Jembatan Jongbiru Kediri Senilai Rp.25,46 Miliar Molor, hal tersebut diketahui Pilar Jembatan Sepanjang 133,94 Meter ini juga belum terpasang.
PPK Pansela 2 Kabupaten Blitar PJN 2 Jatim Grace Agustina “No Respon” dalam menangani persoalan ini, yang mana sesuai jadwal pengoperasian Jembatan yang ditunggu-tunggu masyarakat sebagai akses penghubung ke Bandara Dhoho Kediri.
Seharusnya jembatan ini sudah dapat dinikmati masyarakat pada tanggal 2 Mei 2024 lalu, namun sampai sekarang tidak dapat diselesaikan pihak rekanan PT.Dwi Mulyo Lestari, makan bisa dipastikan kinerja PPK dan Rekanan Pelaksana pada proyek Jembatan Jongbiru ini
Saat Dipertanyakan, beberapa kali oleh wartawan saat datang kelokasi pekerjaan pihak PPK mapun pengawas jarang berada dilapangan, ketika pekerja dan mandor dilokasi saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait proyek yang dikerjakan.
“Kami tidak tau pak, kami hanya mengerjakan saja dan tidak kenal siapa nama pihak kontraktor dan pengawas proyek ini, sepurane mas, sambil melanjutkan pekerjaannya,” katanya.
Ahmad Ryanto masyarakat setempat menyesalkan terkait jembatan Jongbiru yang tidak selesai- selesai.
“Kapan bisa dilewati.., Pilar jembatan ini aja belum dikerjakan pak, terangnya,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Anugerah Dwi Pamungkas sebagai Pelaksana Lapangan Pembangunan Jembatan Jongbiru, menurutnya secara teknis pekerjaan pengecoran pilar termasuk dari sisi Desa Jabon, lebih banyak disisi utara hampir dipastikan selesai, ia mengaku ada beberapa kendala dalam pengerjaannya.
“Karena beberapa waktu lalu debit air brantas meninggi, tapi saat ini sudah mulai musim kemarau jadi pegawai lapangan sudah bisa bekerja maksimal, khusus disekitar lokasi akan melakukan pembatasan, karena animo masyarakat mencari ikan sangat banyak, jadi hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang membahayakan terhadap masyarakat setempat, namun secara teknis kami pastikan bulan Juni kedepan semua pekerjaan proyek jembatan ini selesai, saya optimis,” ujarnya.
Ramot Batubara, S.H, Ketua DPP ICON RI, menanggapi terkait molornya proyek pemerintah jembatan Jongbiru ini ia mengatakan bahwa kinerja PPK dan Rekanan tidak maksimal dalam melakukan pengerjaan proyek ini.
“Kami menilai kinerja rekanan pelaksana dan PPK, Pengawas di lapangan tidak maksimal, bagaimana mau selesai tepat waktu.., Jembatan ini saja belum nyambung, dan dari pantauan pekerjaan pengecoran pilar bagian bawah saja baru selesai sebagian, kami melihat para pekerja baru mulai fokus mengecor bagian head atau kepala pilar jembatan ini, apa bisa dikebut pada pertengahan bulan Juni nanti,” ungkapnya.
Selanjutnya Ramot menambahkan terkait proses pengerjaan yang dikebut pihaknya menilai sangat buru-buru dan tidak mungkin selesai tepat waktu.
“Sementara masih menunggu cor pilar itu matang, itupun harus menunggu waktu selama 3-7 hari kering, baru akan melanjutkan pemasangan rangka atas jembatan, saya mengingatkan kepada pihak rekanan pelaksana agar tidak main- main dengan kualitas mutu cor beton, karena ini sangat berbahaya jika tidak menggunakan kualitas mutu yang bagus, jangan dipaksakan kering 1 hari langsung dilanjutkan pemasangan rangka jembatan,” tambahnya.
Bara mengurai beberapa faktor yang harus di ketahui oleh pihak pelaksana.
“Pelaksana harus memperhatikan beberapa faktor yang bisa mempengaruhi kekuatan beton yakni yang pertama harus memperhatikan sifat dan Proporsi pada campuran Beton, kemudian faktor pengujian atau Uji/mutu- slump test, untuk mengetahui kualitas mutu dengan menghitung kadar air, uji kuat tekan beton ( compression test ), uji core drill dan lainnya sebelum terpasang, dan yang ketiga Kondisi Pemeliharaan,” terangnya.
Bung Bara, melanjutkan, jika diburu-buru alias dikebut, akan berdampak banyak faktor yang terjadi pada kerusakan beton, tinggi jatuh pengecoran pada saat pemasangan, kesalahan pelepasan bekisting, kesalahan pembesian, vibrator, curing, dibatasi pengecoran, termasuk kegagalan design dan beban tambahan, jika tidak memperhatikan berbagai faktor ini.
“Nantinya hasil pekerjaan akan sia-sia, pemborosan anggaran saja, dan berdampak kesemua unsur teknis lainnya akan rusak,” tambahnya.
Bara mengungkapkan, pertengahan Juni nanti pihaknya memprediksi bahwa tidak akan bisa diselesaikan apalagi dioperasionalkan serta di lewati pengguna, apalagi saat ini masih adanya pekerjaan pladu bendungan atau Flushing di bendungan Wlingi, Jegu, Serut dan bendungan Lodoyo akhir Mei nanti.
“Pengurasan pada beberapa bendungan ini pasti akan mempengaruhi pekerjaan proyek jembatan Jongbiru ini, tingginya debit air saat Flushing nanti apalagi hujan pasti sangat berdampak,” tegasnya.
Bara mengatakan dengan terjadinya keterlambatan proyek jembatan Jongbiru ini, ia berpendapat seharusnya pihak PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) memberikan peringatan secara tertulis atau memberlakukan ketentuan kontrak kritis kepada rekanan, jika tetap diberikan perpanjangan waktu maka telah melanggar kontrak yang sudah disepakati dan pastinya terjadi pemborosan waktu, penambahan biaya dan faktor2 lainnya, dan seharusnya PPK memutus kontrak tersebut karena tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang sudah ditandatangani, kejadian ini bisa dimasukkan daftar blacklist, namun sampai saat ini tidak tahu penyebab dan pertimbangan pihak PPK masih memberikan perpanjangan waktu kepada PT.Pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut.
“Apakah PPK tidak memeriksa gambar dan laporan kemajuan pekerjaan serta manajemen pelaksanaan konstruksi secara rutin, sehingga pekerjaan ini molor tidak tepat waktu terselesaikan, saya berharap jangan sampai pihak PPK dan kontraktor pelaksana melakukan upaya- upaya konspirasi seperti salah satu pihak mendesign laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan menjadi 100% selesai, walaupun kenyataan dilapangan belum, dan kondisi ini sangat rentan terjadi antara pihak kontraktor dan konsultan pengawas mendesign laporannya,” katanya.
Selanjutnya Ia mengatakan potensi tindak pidana korupsi akan tumbuh subur di proyek ini.
“Dengan adanya konspirasi akhirnya laporan ditulis selesai sesuai kontrak, dan pada saat dilakukan pemeriksaan atas hasil laporan tidak dilakukan pengukuran secara detail dan terperinci sesuai kontraknya, nah hal ini sangat merugikan keuangan negara, dan memicu terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk melakukan konspirasi secara sistematik, kompleks dan terencana, karena korupsi yang sistemik adalah membuat kejahatan bagaikan ” part of busir” yang dilakukan dengan cara yang kompleks dan ditopang oleh kekuasaan,” ungkap bung Bara aktivis hukum & HAM dan pemerhati pembangunan ini. ( win ).









