Sah! Ery Purwanti Resmi Ketua DPRD Kota Mojokerto Periode 2024 – 2029

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Pimpinan DPRD Kota Mojokerto akhirnya lengkap terisi, setelah pimpinan dewan yakni Ery Purwanti resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2024 – 2029. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Pelantikan ini merujuk surat keputusan Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono, Nomor 101.3.3.1/1112/KPPS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kota Mojokerto masa jabatan 2024-2029. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Ketua DPRD Ery Purwanti mengatakan memang rekom pimpinan dewan sempat tertunda, namun semua itu keputusan ketua. Ia juga mengucapkan terterimakasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan yang telah menunjuknya menjadi Ketua DPRD Kota Mojokerto. Ia akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi.

“Semuanya ini kan atas ridho Allah S.W.T, dan amanah yang diberikan ketua umum ibu Megawati Sukarnoputri kepada kami,” katanya.

Ery mengaku banyak pekerjaan kedewanan yang menunggu. Mulai dari pembahasan APBD tahun 2025 serta penetapan Perda inisiatif DPRD tahun 2024. Untuk itu, setelah pelantikan ini, DPRD Kota Mojokerto akan tancap gas merampungkan pekerjaan itu bisa rampung sesuai skedul.

“Karena dua bulan kemarin sempat tertunda tugas-tugas ke-dewanan. Setelah ini kita bersama-sama langsung berpacu agar tugas itu sesuai skedul, karena ini menyangkut hidup orang banyak masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Eri.

Setelah menjabat Ketua DPRD Kota Mojokerto, ketua fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya dijabat Ery telah diambil alih Sunarto. Sementara ketua komisi 2 kini telah dijabat Santoso Bekti Wibowo.

“Sementara untuk koordinator, saya mendapatkan tugas di komisi 3. Sedangkan komisi 1 koordinatornya Hadi Prayitno Wakil Ketua 1 dan komisi 2 Arie Hernowo wakil ketua 2,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *