Foto: juru bicara DPRD, Jaya Agus
Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto meminta Pemkot memprioritaskan kualitas hidup masyarakat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2024.
Pesan itu disampaikan legislatif dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan eksekutif dan legislatif atas Raperda RPJPD tahun 2024-2045.
Juru bicara DPRD Kota Mojokerto, Jaya Agus Purwanto mengatakan, meski telah menyetujui DPRD juga memberikan catatan dalam Raperda RPJPD 2025-2045. Salah satunya, prioritas kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto.
“Kalau berkeinginan Kota Mojokerto berjaya di tahun 2045, maka kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto harus kita perhatikan,” katanya.
Beberapa hal yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto, diantaranya pembangunan sektor pendidikan dan insfratruktur.
“Ketika semua bidang itu kita bangun tentunya akan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan ke depannya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD meminta agar legislatif bisa mengantisipasi bonus demografi dengan baik agar tidak memunculkan permasalahan kedepannya.
“Beberapa permasalahan yang muncul akibat bonus demografi diantaranya pengangguran, ketimpangan sosial dan hilangnya potensi sosial yang ada di Kota Mojokerto,” tukasnya.
Sementara itu, pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD yang telah memberikan sumbangsih pemikirannya terhadap Raperda RPJPD ini.
“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sumbangsih pemikiran dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bersama eksekutif,” ucapnya.
Sosok yang akrab disapa Mas Pj melanjutkan, sumbangsih pemikiran yang telah diberikan dapat mempertajam serta penyempurnaan dokumen RPJPD.
“Selanjutnya dokumen Raperda RPJPD ini akan diajukan permohonan evaluasi ke Gubernur Jawa Timur,” tukas Mas Pj.














