Sidak Serentak, SPPG di Kota Malang, Pemkot Soroti Perizinan, Konstruksi, Air Bersih, Hingga Pengelolaan Limbah

indonewsdaily.com, Malang – Pemerintah Kota Malang menggencarkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) serentak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rabu, (22/4/2026).

Langkah ini dipimpin langsung oleh Satgas Percepatan Program MBG Kota Malang untuk memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi standar perizinan dasar, konstruksi bangunan, ketersediaan air bersih, hingga pengelolaan limbah domestik.

Sidak kali ini melibatkan tim gabungan lintas OPD. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menangani aspek perizinan dasar, konstruksi, dan IPAL.

Turut hadir pula UPT Pengolahan Limbah Air Domestik Kota Malang untuk menelaah sistem pembuangan limbah cair dari aktivitas dapur.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa sidak merupakan tindak lanjut arahan Walikota Malang dan Sekda selaku Ketua Satgas Percepatan Program MBG.

“Satgas ini dibentuk antara lain untuk mempercepat proses, terutama terkait perizinan dasar dapur SPPG, serta penanganan air bersih dan air limbah domestik,” ujar Ade saat ditemui di lokasi sidak.

Menurut Ade, tim percepatan dibagi menjadi tiga bagian utama. Pertama, tim perizinan dasar yang mengawal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kedua, tim pengelolaan air minum dan limbah yang memastikan standar baku mutu terpenuhi. Ketiga, tim monitoring dan evaluasi (monev) yang bertugas melakukan pembinaan berkala dan pelaporan langsung ke Walikota untuk diteruskan ke Kementerian PU dan Kemendagri.

“Tim monev akan turun setiap tiga bulan sekali. Hasilnya jadi bahan evaluasi apakah SPPG layak terus beroperasi atau perlu pendampingan teknis,” tambah Ade.

Baru Satu SPPG Kantongi Izin Lengkap dari 87 Target, Koordinator SIMBG, Sumiati, A.Md, mengungkapkan bahwa sosialisasi mekanisme perizinan dasar sudah dilakukan ke seluruh kepala dapur dan mitra SPPG. Namun capaian perizinan masih jauh dari target.

“Dari target 87 dapur SPPG di Kota Malang, baru terdata 12 titik yang mengajukan permohonan perizinan dasar. Dari jumlah itu, hanya satu lokasi yang sudah mengantongi izin lengkap, yaitu SPPG di wilayah Tlogowaru,” jelas Sumiati.

Di SPPG Tlogowaru, dokumen PBG, SLF, SLHS, serta sertifikat pendukung lain sudah terpenuhi. Karena itu, dapur tersebut dijadikan percontohan bagi SPPG lain.

Sumiati menegaskan pihaknya membuka ruang pendampingan penuh jika pengelola menemui kendala.

“Kalau ada kesulitan dalam pemenuhan persyaratan, kami siap mendampingi dan mencarikan solusi agar proses perizinan ini tidak terhambat,” tegasnya.

Limbah Dapur Jadi Sorotan Utama, Aspek yang paling disorot dalam sidak kali ini adalah pengelolaan air limbah. Kepala UPT Pengolahan Limbah Air Domestik Kota Malang, Kamila, menekankan bahwa limbah SPPG tidak hanya berasal dari toilet, tetapi juga dari aktivitas dapur.

“Air limbah domestik ini tidak hanya berasal dari kakus, tetapi juga dari aktivitas dapur seperti mencuci bahan makanan dan peralatan. Ini yang disebut limbah non-kakus, dan semuanya harus ditangani secara terpadu,” papar Kamila.

Ia menjelaskan seluruh air limbah wajib diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke saluran drainase atau badan air. Kualitas efluen IPAL harus memenuhi baku mutu lingkungan dan diuji secara berkala setiap satu hingga tiga bulan sesuai standar kementerian.

“Pengelolaan limbah tidak bisa dipisahkan dari penyediaan air bersih, karena keduanya saling berkaitan dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ini menjadi standar pelayanan minimal,” tambah Kamila.

Monev 79 Titik Ditarget Rampung Akhir April, Staf Subkoordinator Air Minum dan Air Limbah Bidang Cipta Karya, Eka Prasetya Wipo, menyebut sidak hari ini difokuskan ke satu titik percontohan di Tlogowaru. Selanjutnya, tim akan bergerak cepat melakukan monev ke seluruh SPPG lain.

“Hari ini kami fokus di satu titik sebagai contoh. Selanjutnya, kami akan melakukan monev di 79 titik SPPG hingga akhir April,” ujar Eka.

Hasil monitoring tersebut akan dilaporkan kepada Walikota Malang sebagai dasar evaluasi lanjutan. Ke depan, evaluasi rutin dijadwalkan setiap tiga bulan untuk memastikan konsistensi pemenuhan standar.

Melalui sidak serentak ini, Pemkot Malang berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi perizinan dan membenahi sistem air bersih serta IPAL. Tujuannya agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak lingkungan. (win).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *