indonewsdaily.com, Malang- Warga Perumahan Griya Shanta RW 12, Kota Malang, melakukan aksi blokade jalan untuk mencegah rencana pembongkaran tembok perumahan guna pembuatan jalan tembus. Aksi ini dilakukan pada Kamis (6/11/2025).
Sebelumnya pihak Satpol PP Kota telah melayangkan SP 1,2,3,4. Pemkot Malang berencana untuk merobohkan tembok tersebut dengan dalih untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Candi Panggung.
Aksi Blokade jalan dilakukan warga Griya Shanta tepat di depan rencana jalan tembus hal tersebut dilakukan karena pihak gabungan dari pihak pemerintahan akan mengeksekusi jalan yang akan di robohkan
Warga mendirikan tenda dan berkumpul di depan jalan yang akan dibongkar. Mereka berharap agar tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP meninggalkan lokasi perumahan.
Dari hasil pemberitaan sebelumnya bahwa Pemkot Malang rencana akan merobohkan tembok yang berada di perumahan Griya Shanta dengan dalih untuk mengurai kemacetan yang berada di lokasi Jalan Candi Panggung.
Salah satu warga dalam orasinya menyebutkan bahwa gugatan terhadap Pemkot Malang sudah disiapkan maka mereka berharap para tim eksekutor gabungan untuk meninggalkan lokasi perumahan Griya Shanta
“Kami berharap bertemu di pengadilan saja, marikita selesaikan masalah ini secara gantle kita ketemu di pengadilan,” ujar salah satu warga dengan pengeras suara
Sampai jam 2:00 WIB kedua belah pihak masih saling berhadapan. Saat warga melakukan Konfrontasi terhadap Kadishub Kota Malang Wijaya, tidak memberikan pernyataan.
Kedua belah pihak saling berhadapan hingga siang hari, Situasi tetap tegang hingga akhirnya pihak gabungan memutuskan untuk mundur pada pukul 15.00 WIB.
Kasatpol PP, Heru Mulyono, menyatakan bahwa keputusan untuk mundur mempertimbangkan keamanan dan situasi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran. Dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran.
“Akhirnya pihak gabungan pukul 15 00 wib mundur dengan alasan mempertimbangkan keamanan dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran,” Ujar Kasatpol PP Heru Mulyono
Dengan demikian, aksi blokade warga berhasil mencegah rencana pembongkaran tembok perumahan, dan kasus ini akan diselesaikan secara hukum. (win).













