Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

 

Mojokerto, IndoNewsDaily – Sebagai upaya memperkuat sinergi dalam aspek pendampingan hukum, DPRD Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Aula Kejari, Selasa (11/2/2025)

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini penting untuk memastikan setiap kebijakan DPRD tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sinergi ini adalah upaya kami dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, bersih, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Ery.

Menurutnya, DPRD perlu pemahaman hukum yang kuat agar setiap keputusan yang diambil tidak melanggar regulasi. Dengan kerja sama ini, DPRD berharap mendapat pendampingan dalam menjalankan program maupun mengelola anggaran, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menyatakan bahwa Kejari siap memberikan bimbingan hukum kepada DPRD, termasuk dalam penyusunan regulasi atau legal drafting. “Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan DPRD,” jelas Bobby.

Bobby menambahkan, nota kesepahaman ini bukan hanya langkah formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kota Mojokerto agar berjalan lebih baik. “Kami memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan sesuai aturan hukum,” katanya.

Dengan adanya MoU ini, DPRD dan Kejari berharap mampu meningkatkan kolaborasi yang lebih erat demi mendukung pembangunan Kota Mojokerto yang berkelanjutan.

“Sinergi ini juga diharapkan menjadi contoh positif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan bebas dari pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *