25 Anggota DPRD Kota Mojokerto Dilantik, Secepatnya akan Bentuk AKD

 

 

Foto: 25 anggota DPRD Kota Mojokerto dilantik

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang terpilih hasil Pileg Februari lalu, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Selasa (27/8/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro memberikan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2024-2029, dan berpesan agar sinergi serta kolaborasi antara eksekutif dan legeslatif bisa tetap berjalan dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik tidak lupa akan janjinya kepada masyarakat, dan bisa menjaga amanah bagaimana untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Mas Pj tersebut juga berpesan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik terus melahirkan gagasan, ide, serta regulasi yang diperuntukkan untuk kemakmuran masyarakat.

“Sekali lagi selamat dan sukses atas jabatannya. Semoga mampu melahirkan ide-ide, gagasan-gagasan baru, regulasi-regulasi yang semuanya harus diperuntukkan untuk masyarakat Kota Mojokerto kedepan lebih sejahtera, lebih makmur, dan lebih memiliki daya saing secara regional maupun global,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Mas Pj juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dari berbagai partai politik. Karena atas pengabdian dan dedikasinya terhadap Kota Mojokerto hingga akhirnya hasil kerja selama ini bermanfaat bagi pembangunan daerah di segala sektor.

Sebagai Informasi, pada Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD sementara kepada Santoso Bekti Wibowo dan Enny Rahmawati.

Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan jika ia meminta semua anggota DPRD yang dilantik mengemban amanah yang diberikan rakyat.

“Kita akan berjuang maksimal mungkin untuk meneruskan aspirasi rakyat,” katanya.

Selanjutnya ia secepat mungkin akan membentuk Alat Kelembagaan Dewan (AKD) paling lambat satu bulan sehingga tidak akan menghambat kinerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *