Begal Payudara di Blitar Diringkus Polisi Usai Lima Kali Beraksi

 

 

Foto: Pelaku saat diamankan polisi

 

Indonewsdaily.com, Blitar – Seorang begal payudara bernama Christerio (34) asal Blitar diringkus polisi setelah menjalankan aksi bejatnya sebanyak lima kali.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan lima kali aksi pelaku dilakukan dua kali di Blitar pada tahun 2020, serta tiga kali di Sidoarjo 2023 dan 2024.

“Dari pengakuan pelaku telah melakukan begal payudara 5 kali, diantaranya 2 kali dilakukan di wilayah Blitar, dan 3 kali dilakukan di Sidoarjo,” kata Christian, Selasa, (27/8/2024).

Aksi terakhir pelaku diketahui dilakukan di Jalan Raya Desa Pepe, Kecamatan Sedati. Pelaku membuntuti karyawan swasta berusia 23 tahun dan melakukan begal payudara. Korban langsung berteriak meminta tolong dan pelaku langsung dihadang warga.

“Pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena dorongan nafsu birahi,” imbuh Christian.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 281 ke-1 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum, atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara,” tandas Christian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *