DPC PKB Kota Mojokerto Laporkan Lukman Edy ke Polres Gegara Berita Bohong

 

 

Foto: Ketua DPC PKB dan pengurus saat melaporkan Lukman Edy

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Pengurus PKB di daerah mulai bergerak melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polres Mojokerto Kota.

Dengan membawa sejumlah pengurus, garda bangsa dan advokat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mojokerto mendatangi Polres untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoax) yang dilakukan oleh Lukman Edy.

Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan, pernyataan Lukman Edi dinilai mencoreng nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan marwah partai.

“Karena dengan pernyataan beliau (Lukman Edi), Ketum kita Muhaimin Iskandar tercemar nama baiknya dan secara kelembagaan menjatuhkan marwah PKB,” kata sosok yang krab disapa Abah Juned kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (7/8/2024).

Salah satu argumen Lukman Edi yang dipermasalahkan diantaranya tudingan tidak transparannya keuangan PKB selama kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Menurut Juned perkataan Lukman Edi itu fitnah besar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Itu fitnah, untuk keuangan sudah ada audit dari BPK,” tegasnya.

Juned menjelaskan jika PKB sangat tertib dalam melakukan pelaporan keuangan. Baik dalam Pilpres maupun Pileg, semuanya sudah dilaporkan dan diaudit BPK, mulaik dari DPC hingga DPP.

“Sementara kalau Pilkada itu Pilkada yang mana karena tahun ini kan belum dimulai, kalau tahun sebelumnya sudah dilaporkan dan diaudit dan clear tidak ada masalah,” tegas Juned.

Menurut Juned, pernyataan manyan Sekjen PKB itu tidak hanya merugikan DPP PKB, melainkan hingga tingkat cabang. Oleh karenanya, seluruh DPC PKB beraksi dan melakukan pelaporan ke Polres masing-masing.

“Karena salah satu materi yang disampaikan tidak transparannya keuangan Pilkada, sementara Pilkada itu kan ranah kita di tingkat cabang sehingga kita juga merasa dirugikan,” tutur Juned.

“Untuk itu kita di tingak cabang seluruh Indonesia bergejolak dan melakukan reaksi keras dengan melaporkannya ke polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum DPC PKB Kota Mojokerto, Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA, M.H mengatakan, perkataan Lukman Edi telah menciptakan narasi yang merugikan pribadi Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

“Kalau badan hukum memang belum diperbolehkan untuk melaporkan (delik pencemaran nama baik), tapi ini menyerang kehormatan pribadi sehingga berdampak terhadap kepengurusan beliau (Muhaimin Iskandar) dari atas sampai bawah,” ucapnya.

Selain merugikan nama baik Muhaimin Iskandar, peryataan Lukman Edi ini dinilai merugikan para legislator dari PKB di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, pengacara yang akrab disapa Sakti ini melaporkan Lukman Edi dengan pasal 27 A dan 28 UU no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU no 18 tahun 2008 tentan ITE.

“Sebut saja keuangan Pileg, ada tidak pribadi yang terdaftar dalam Pileg itu. Tentunya ini menjadi fitnah besar,” tukasnya.

Untuk melengkapi laporannya, DPC PKB Kota Mojokerto telah melampirkan sejumlah alat bukti. Diantaranya, flashdisk berisi video perkara yang diadukan, beberapa media cetak dan link media online.

Sebelumnya, Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Hal ini berdampak pada dinamika di internal PKB serta hubungannya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

“Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC,” kata Lukman.

“Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.

Lebih lanjut Lukman perubahan ini mengakibatkan adanya dampak yang kurang baik, lantaran Dewan Syuro PKB diisi oleh Kiai dan Ulama dari Nahdlatul Ulama.

“Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari,” ucapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *