indonewsdaily.com, Malang – Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Abu Bakar, melaksanakan serap aspirasi masyarakat di Balai RW 7 Karang Besuki, Kecamatan Sukun, pada tanggal (10/2/2026).
Acara ini merupakan bagian dari upaya Abu Bakar sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat, disamping kegiatan wajib Anggota Dewan.
Abu Bakar, berada di Komisi B yang membidangi keuangan dan perekonomian, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi.
“Sebagai perwakilan rakyat, kami akan membantu dan menjadi jembatan permasalahan masyarakat untuk di godog kembali di tingkat Dewan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Abu Bakar juga menekankan pentingnya UMKM naik kelas dan bermitra untuk mengembangkan usahanya.
“Jadi minimal kelengkapan seperti NIB, Sertifikat Halal UMKM harus punya, sehingga nanti bisa masuk pemasarannya ke tingkat yang lebih tinggi perluasan pemasarannya seperti Hotel dll,” ungkapnya.
Ia juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang perlu dipecahkan, seperti masalah infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Ia berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur yang tepat.
“Peran kami sebagai wakil rakyat adalah mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat. Kami akan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” tegas Abu Bakar.
Menurutnya ada beberapa poin juga pertanyaan terkait masalah MBG kenapa kok masih banyak yang tidak terserap
“Saya tegaskan lagi MBG itu kan program dari pusat yang berarti program itu sinkronnya sama mitra bukan sama dari partai apapun bukan dari situ, jadi tergantung dari mitra, memperkerjakannya nanti ke siapa-siapa,” ucapnya.
Lebih lanjut masalah KMP atau Koprasi Merah Putih Abu Bakar menjelaskan bahwa semua harus melalui tahapan.
“KMP ini kan yang saya tahu di Malang ini memang strukturnya kan semua sudah terbentuk, cuma untuk progresnya seperti apa itu kita juga menunggu hiring lagi dari Kopindag lagi untuk kejelasannya seperti apa,” ungkapnya.
Kemudian ada pertanyaan dari peserta terkait permasalahan tentang sampah yang sudah lama tidak terselesaikan Abu Bakar mengatakan akan membawa masalah ini ke komisi yang menangani
“Sampah di Bakalan Kerajan RW 1, 5, sama 7,
yang mana tadi itu sebagai PR dieluhkan warga dan sudah hampir 5 tahun tidak terselesaikan,karena bak yang bagian ngontrol, bak yang membawa sampahnya itu cuma satu, jadi tidak mampu, lah itu insya Allah besok kita komunikasikan meskipun itu bukan di bagian Komisi B,” ucapnya
“Cuma kan satu tahun ini sudah cukup kita mengenal beberapa dinas-dinas yang lain
Jadi bisa dikomunikasikan,” tambah Abu Bakar.
Acara serap aspirasi ini dihadiri oleh masyarakat setempat, termasuk para pelaku UMKM dan warga RW 7 Karang Besuki. Mereka menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi, serta berharap agar dapat dibantu oleh Abu Bakar dan DPRD Kota Malang.
Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan Kota Malang, serta mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.(nal).








