Aremania Tuntut 3 Kepala Daerah Malang Raya Untuk Kawal Hingga Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Ribuan aremania turun ke jalan dalam memperjuangkan keadilan, dalam aksi ini ada beberapa tuntutan yang harus di prioritaskan untuk di kawal lebih serius.

Perwakilan aksi menyodorkan nota kesepahaman dan pernyataan bersama terkait pengawalan sampai tuntas tragedi kanjuruhan kepada Walikota Malang Sutiaji dan untuk ditandatangani sebagai bentuk keseriusan pemkot kota Malang dalam pengawalan kasus ini, kemudian Sutiaji berjanji akan meneruskan dan menindak lanjuti kepada para pihak yang terkait.

“Saya akan emailkan kepada kapolri kepada PSSI dan semua yang terkait .ini bukti saya serius kawal terus perjuangan kawan- kawan Aremania untuk membela serta memperoleh keadilan terhadap rekan-rekan, adek-adek, saudara serta keluarga kita yang telah menjadi korban tragedi Kanjuruhan.” ungkapnya sembari menitikkan air mata di depan ribuan aremania yang saat itu berkumpul di seputaran Tugu Balaikota Malang. (27/10/2022)

Sebagian tuntutan Aremania antara lain agar Polri merilis siapa aktor dari kejadian serta usut dan adili siapa saja penembak gas air mata ke tribun karena ini kontra produktif yang di rilis pihak polri yang menyebutkan tidak ada penembakan ke arah tribun.

Kemudian Aremania juga menuntut bahwa pelaku harus di tahan dan segera diadili bila perlu harus di berikan pasal 340 KUHP dan bukan hanya pasal kelalaian saja untuk di rilis tahan dan adili sesuai dengan hukum yang berlaku .Selanjutnya seruan yang paling krusial adalah seluruh jajaran serta ketua umum PSSI untuk mundur sebagai tanggung jawab moral terhadap kejadian ini.

Selain itu Aremania mengharapkan pada pihak broadcast terkait jam tayang pertandingan krusial agar tidak digelar pada malam hari.dan tidak ketinggalan untuk management Arema FC untuk lebih proaktif dan turut andil serta berkolaburasi dalam pengawalan memperoleh keadilan. (windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *