ASN Pemkot Probolinggo Dilarang Terima Parcel hingga Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.

Indonewsdaily.com, Probolinggo – Pemkot Probolinggo melalui Wali Kota Hadi Zainal Abidin, tegas melarang ASN terima parcel dalam bentuk apapun. Tak hanya itu, kendaraan mobil dinas pun dilarang penuh digunakan ASN untuk berpergian terutama liburan di Hari Raya Iedul Fitri 1443 H.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Probolinggo tanggal 21 April 2022 Nomor : 800/2216/425.302/2022 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya di Pemerintah Kota Probolinggo, yang disampaikan saat jumpa pers di rumah dinas wali kota, Jumat (29/4/2022) ditemani Kepala Dinas Kominfo, Pujo Agung Satrio.

“Surat edaran ini menjadi acuan untuk semua ASN di semua level, mulai dari kelurahan, kecamatan, perangkat daerah hingga di tingkat saya sebagai wali kota dilarang menerima parsel dalam bentuk apapun dari pihak manapun. Apabila ada yang mengetahui bisa langsung menginformasikan pelaporannya dan sudah diatur dalam surat edaran ini,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Habib Hadi ini.

Tak hanya larangan menerima parcel, ASN juga dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik dan liburan saat Hari Raya Idul Fitri. Bahkan ia bakal menyiapkan sanksi jika ditemukan ASN mudik menggunakan mobil plat merah.

“Kita menegaskan kembali mobil dinas dilarang untuk digunakan mudik libur cuti bersama ini. Kami tuangkan dalam surat edaran agar menjadi landasan atau aturan apabila ada yang melanggar maka kita bisa memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Jika ada ASN yang melanggar, pihaknya akan memberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen kepegawaian dengan perjanjian kerja.

“Ini semua kami tuangkan dalam surat edaran supaya bisa menjadi pedoman dan dasar dalam melaksanakan tugas ataupun dalam memberikan sanksi jika hal itu terjadi,” tegas Habib Hadi.

Wali Kota juga tak akan menempatkan kendaraan mobdin me jadi satu dalam satu tempat. Ia percaya pada masing-masing OPD, untuk mengamankan mobdin dari penggunaan mudik lebaran.

“Saya percayakan pada OPD masing-masing, mereka punya tempat sendiri. Yang pasti, agar kendaraan tersebut aman tidak digunakan ASN untuk liburan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *