Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok Gagalkan 10 Kontainer Beras Impor Ilegal Asal Kamboja

Pihak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok saat mengamankan beras illegal dari Kamboja. Kamis (30/12/2021).

Indonewsdaily.com, Jakarta – 10 kontainer berisikan 250 ton beras impor berhasil di amankan pihak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok, Jakarta Utara.

10 kontainer ini terungkap saat petugas mengetahui bahwa izin yang di ajukan berupa impor beras pecah seratus persen namun saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati kontainer tersebut berisikan beras bulir utuh dalam 10 kontainer tersebut.

Pengamanan 10 kontainer tersebut karena tidak sesuai dengan izin yang di ajukan oleh PT. Lumbung Pangan Mandiri Bersama, praktek impor beras tersebut dikirim dari Kamboja ke Indonesia namun dapat digagalkan oleh petugas Karantina Tanjung Priok.

Menurut Ruthy Riris M. H selaku Penanggung Jawab Karantina tumbuhan NPCT ONE hal tersebut, termasuk ilegal.

“Impor beras asal Kamboja tersebut bisa masuk dalam kategori ilegal, karena barang tidak sesuai dengan ijin impor yang diajukan” tuturnya di lokasi NPCT ONE Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (30/12/2021).

Ruthy menambahkan, bahwa saat petugas membuka kontainer tersebut petugas mencium harum wangi seperti beras pandan wangi, berbeda dari beras pecah dari Pakistan atau India yang biasa di periksa tidak tercium wangi apapun.

“Akibat dilakukanya aksi impor beras ilegal ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,9 Milyar,” terangnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *