Belum Mendapat Kepastian Relokasi Pedagang Tunjuk LBH Malang Sebagai Pendamping

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Merasa belum mendapatkan kepastian tempat relokasi, 7 PKL pasar pagi tunjuk LBH Malang sebagai pendamping.

Bersama LBH Malang para PKL ini menanyakan langsung kepada kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di Stadion Gelora Brantas, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu. Jumat (26/11/2021) siang.

Ketua LBH Malang Andi Rachmanto. SH selaku perwakilan kuasa hukum dari para PKL menjelaskan, bicara tentang pedagang sebenarnya mereka tidak liar, karena mereka telah dibiarkan berdagang selama ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

“Kita kembali asas solus populi suprema lex, yaitu dimana keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, setelah ini kita akan berkordinasi lagi dengan UPTD bila perlu dengan Wali Kota Batu tentang solusi. Terkait pertemuan tadi UPTD menerima baik meskipun ada sedikit mis komunikasi, nantinya dari 1097 pedagang yang katanya terdata akan coba matchingkan dengan riwayat kronologis berikut fakta peristiwa yang ada.” tutur Andi.

Rochmat Basuki. SH selaku ketua LBH Malang Pos Batu menambahkan, selaku kuasa hukum ingin agar para PKL mendapatkan keadilan.

“Berbicara tentang aturan kasihan mereka selama ini bekerja di pasar tersebut, seharusnya pemerintah bisa lebih bijak. Karena yang bertanggung dan berwenang adalah kepala UPTD dipasar itu, tolonglah diatur sebijak mungkin. Solusi yang kita cari adalah mereka ingin bekerja berjualan lagi dipasar ini, bukan masalah rejeki tapi ini tentang pekerjaan untuk menghidupi keluarga dan kami menuntut hak agar mereka mendapat keadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Chusnul Mubarok selaku salah satu PKL yang belum mendampatkan tempat direlokasi menyampaikan bahwa saat ini dengan didampingi beberapa rekannya menyampaikan dan berharap bisa berjualan lagi karena sejak direlokasi belum bisa berjualan.

“Sudah hampir 2 minggu kami tidak bisa kerja jualan otomatis tidak ada penghasilan, akhirnya ada teman dari LBH Malang yang membantu memperjuangkan nasib kami sehingga bisa berjualan lagi. Kita warga batu kenapa berjualan di Batu sendiri tidak boleh, padahal kenyataanya disitu banyak orang Pujon bahkan luar Batu bisa berjualan disana bahkan punya KTA, disini yang kita butuhkan hanya solusi”, harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD pasar Batu Agus Suyadi mengungkapkan, banyak pedagang yang tiba-tiba berjualan di pasar pagi tanpa konfirmasi pada pihaknya.

“Petugas kami banyak yang tahu para pedagang nyelonong berjualan saja tanpa ada akomodir di data kami, itupun  tidak pernah ditarik retribusi karena  tidak pernah melaporkan dirinya siapa. Kalau datang kerelokasi otomatis dia tidak mendapatkan tempat karena tidak ada di data kami, kalau memang ada haknya kita akan akomodir.” ungkapnya.

Agus juga menambahkan, jika ada pemindahtanganan SK lapak nanti akan ada administrasi kedua yang harus dipenuhi.

“Kami berharap kedepan demi kesejahteraan para pedagang marilah sama-sama mendukung program pemerintah, ikut memiliki, ikut menjaga, ikut meramaikan serta ikut merawat pasar ini agar lebih baik,” harapnya. (EH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *