indonewsdaily.com, Malang- Indonesia tidak pernah kekurangan perbedaan. Sejak lahir sebagai bangsa, negeri ini justru disatukan oleh keberagaman: suku, bahasa, adat, dan keyakinan yang tak pernah tunggal.
Namun hari ini, yang diuji bukan lagi keberagaman itu sendiri, melainkan cara kita memaknainya. Di tengah maraknya isu etnisitas yang kembali mengemuka, Bhinneka Tunggal Ika sedang menghadapi ujian zaman yang tidak ringan.
Etnisitas pada dasarnya adalah fakta sosial yang alamiah. Ia tumbuh dari sejarah, ruang hidup, dan pengalaman kolektif suatu komunitas. Dalam batas tertentu, etnisitas adalah sumber kekayaan budaya dan identitas kultural yang sah.
Masalah muncul ketika etnisitas bergeser dari identitas menjadi alat politik, dari kebanggaan kultural menjadi instrumen eksklusi, dan dari ekspresi diri menjadi garis pemisah “kami” dan “mereka”.
Fenomena inilah yang belakangan kian terasa. Isu etnis tidak lagi sekadar hadir sebagai diskursus akademik atau kebudayaan, melainkan menjelma menjadi narasi publik yang emosional, sering kali diproduksi secara dangkal, dan diperkeras oleh media sosial.
Dalam ruang digital yang serba cepat, perbedaan mudah dipelintir menjadi kecurigaan, dan kecurigaan dengan cepat berubah menjadi permusuhan simbolik. Disintegrasi, dalam konteks ini, tidak datang dengan suara ledakan, melainkan melalui unggahan, potongan video, dan narasi berulang yang menormalisasi segregasi sosial.
Sejarah Indonesia memberi pelajaran penting. Pada masa awal kemerdekaan, etnisitas justru menjadi energi perlawanan terhadap kolonialisme.
Namun di era Orde Baru, ekspresi etnis ditekan demi stabilitas semu melalui penyeragaman identitas. Reformasi kemudian membuka kran kebebasan, tetapi sayangnya tidak diiringi dengan kesiapan negara dalam mengelola pluralitas secara dewasa. Kebebasan berekspresi tumbuh lebih cepat dibanding etika kebangsaan yang seharusnya menjadi penyangganya.
Pada situasi dan titik inilah peran negara patut dipertanyakan. Negara seharusnya hadir sebagai pengelola perbedaan, bukan sekadar penonton atau, lebih buruk lagi, aktor yang ambigu.
Negara bukan hanya regulator melalui hukum, tetapi juga narator kebangsaan yang mampu menawarkan cerita bersama tentang siapa “kita” sebagai bangsa.
Ketika negara gagal membangun narasi inklusif yang dipercaya, ruang itu akan diisi oleh narasi identitas sempit yang sering kali eksklusif dan konfrontatif.
Lebih jauh, isu etnisitas bekerja pada lapisan psikologis masyarakat. Ia menyentuh rasa takut, kecemasan kehilangan posisi sosial, dan perasaan terancam yang kerap tidak disadari. Media sosial mempercepat proses ini dengan menciptakan ruang gema (echo chamber) yang menguatkan prasangka dan memiskinkan dialog.
Akibatnya, polarisasi identitas tidak lagi membutuhkan konflik fisik; cukup dengan pengulangan narasi yang menegaskan perbedaan sebagai ancaman.
Dalam situasi seperti ini, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sering diulang sebagai slogan, tetapi jarang dihadirkan sebagai kerangka etik hidup bersama.
Padahal, keduanya dirancang bukan untuk meniadakan perbedaan, melainkan untuk memastikan perbedaan tidak berubah menjadi alasan saling meniadakan.
Ketika nilai kebangsaan kehilangan daya hidupnya, etnisitas yang seharusnya menjadi warna justru berubah menjadi garis retak.
Ancaman disintegrasi Indonesia hari ini bukanlah skenario instan atau gerakan terbuka untuk memisahkan diri.
Ia lebih menyerupai proses pelan namun pasti, ketika kepercayaan antarwarga terkikis, loyalitas pada negara melemah dan identitas kebangsaan kalah oleh identitas sempit. Disintegrasi semacam ini sering kali tidak disadari hingga dampaknya terlanjur dalam.
Karena itu, *merawat Indonesia ke depan bukan soal menghapus etnisitas, melainkan mengelolanya secara adil, terbuka, dan berkeadaban*.
Negara perlu kembali mengambil peran aktif sebagai integrator sosial, masyarakat sipil harus menghidupkan ruang dialog lintas identitas, dan pendidikan kebangsaan mesti dibumikan secara kontekstual—bukan indoktrinatif, tetapi reflektif.
*Bhinneka Tunggal Ika bukan warisan yang selesai diwariskan. Ia adalah pekerjaan yang harus terus dikerjakan.* Dalam ujian zaman yang kian kompleks, persatuan Indonesia tidak cukup dijaga dengan retorika, tetapi dengan keberanian untuk mengelola perbedaan tanpa rasa takut. Sebab bangsa ini tidak runtuh karena terlalu beragam, melainkan bisa goyah bila gagal merawat keberagamannya sendiri.
—
Malang,january’14,2026
#akucintaindonesia
#saygotohelltoracism
#ayorawatindonesia
(*/win).








