Bongkar Pungli dan Jual Beli Jabatan, Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu Resmi Dideklarasikan

Indonewsdaily.com, Grobogan, Jateng- Pasca pelaporan bukti adanya dugaan kuat praktek pungli dan jual beli jabatan perangkat desa di Wilayah Grobogan Jawa Tengah, kini Masyarakat Grobogan Jawa Tengah mendeklarasikan Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu (LFMGB) dalam bersinergi dengan LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) & MAAKI (Masyarakat Adat Anti Korupsi Indonesia), untuk bersama-sama membongkar praktek pungli dan jual beli jabatan perangkat desa.

Deklarasi Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu (LFMGB) ini berlangsung di Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, Senin (26/7/2021).

Sesuai protokol kesehatan ditengah wabah Pandemi Covid 19, Masyarakat Grobongan masih tetap bersemangat untuk membersihkan Wilayah Grobogan dari Praktek Pungli & Jual Beli Jabatan.

Menurut Ketua Harian Lidik Krimsus RI yang bernama M. Rodhi Irfanto SH mengatakan, ini langkah positif semangat masyarakat dalam membongkar praktek pungli dan jual beli jabatan. Berbagai elemen masyarakat terus mengawal proses jalannya birokrasi di Pemerintahan Grobogan Jawa Tengah.

“Kita bersinergi terus mengawal proses jalannya birokrasi di Pemerintahan Grobongan Jawa Tengah. Masyarakat Grobogan sangat kecewa adanya praktek-praktek pungli dan jual beli jabatan, yang disinyalir dilakukan oleh oknum-oknum di Pemerintahan Grobogan Jawa Tengah,” terang Rodhi dilokasi.

Lanjut Rodhi menjelaskan, bahwa Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu ini dibentuk sebagai kontrol sosial dan independent, dalam mewujudkan Birokrasi Pemerintah Grobogan yang bersih dan transparan.

“Lahirnya Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu ini untuk menciptakan Birokrasi Pemerintah Grobogan yang bersih dan transparan. Jadi, masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan praktek-praktek pungli dan jual beli jabatan,” beber Ketua Harian Lidik Krimsus RI.

Sementara itu, Menurut Ketua Harian Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu yang bernama Mukhamad Suwanto mengungkapkan, mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi jalannya Pemerintahan di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

“Seluruh Masyarakat Grobogan telah sepakat dan menyusun kekuatan, untuk menciptakan Birokrasi Pemerintah Grobogan yang bersih dan tranparan,” tutur Mukhamad Suwanto.

Seperti diketahui, pada 05 Juli 2021 yang lalu, Lidik Krimsus RI bersama MAAKI, memberikan bukti-bukti praktek dugaan pungli dan jual beli jabatan perangkatan desa di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah ke Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.

Saat itu M Rodhi Irfanto SH selaku Ketua Harian Lidik Krimsus menjelaskan, bahwa bukti yang diserahkan diakuinya sudah valid, yakni adanya indikasi-indikasi transaksi jual beli jabatan dalam pelaksanaan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, yang berlangsung 7 Juni 2021 yang lalu.

“Ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, yang nilai korupsinya ditaksir mencapai Rp 300 Milyar,” sambung Rodhi.

“Kabupaten Grobogan terdiri dari 19 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 273 Desa, berawal adanya usulan kekosongan 970 kursi (formasi) Jabatan Perangkat Desa Se-Kabupaten Grobogan, diduga telah terjadi ajang pungli, kkn dan jual beli jabatan oleh para Kepala Desa (kades), dimana dalam pemerintahan Desanya ada kekosongan Perangkat,” beber pria yang asli putera daerah Kabupaten Grobogan ini. [Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *